Mohon tunggu...
Muhammad Khalifah Al Hakim
Muhammad Khalifah Al Hakim Mohon Tunggu... Konsultan - Damirich Group

I have interests and abilities in several fields. but accounting and business are one of the skills that I want to explore. One of the things that I want to achieve is to study in different places and even in different countries. I have studied accounting for 3 years. I have achieved several achievements, from winning national development-based competitions to accounting which is beneficial to society. I have obtained several certifications such as Accounting certification and computer accounting certification. and there are still many targets ahead that I need to pursue to complete my certification.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

2024 Semakin Banyak Peraturan Baru?!

4 Januari 2024   06:46 Diperbarui: 4 Januari 2024   06:49 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

2024 menjadi awal yang baru bagi seluruh dunia. Mulainya tahun yang baru membuat pemerintah mulai menetapkan dan menjalankan peraturan baru per 1 januari 2024. Beberapa peraturan yang ditetapkan antara lain mulai berlakunya aturan dalam pembelian gas LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP, Fotokopi KTP sudah tidak lagi berlaku, transaksi pajak diganti dengan program integrasi NPWP dengan NIK, pemberlakukan UMP dan UMK, Tarif pajak gaji pekerja, kenaikan pangkat ASN, pajak rokok listrik.

Salah satu yang menarik dari aturan diatas adalah rencana integrasi NPWP dan NIK. Sebagaimana kita tahu bahwa rencaba integrasi NPWP dan NIK menjadi program oleh Direktoran Jendral Pajak yang mukai diintegrasikan secara bertahap pada tahun 2023. Adanya integrasi NPWP dengan NIK memiliki tujuan untuk mempermudah administrasi wajib pajak. Sebagaimana kita mengetahui banyak sekali data identitas masyarakat indonesia seperti nomor paspor, nomor sim,dll. Manfaat lain yang ingin dicapai oleh DJKN ialah tidak ada lagi batasan terhadap setiap orang yang terdafta sebagai wjib pajak atau bukan.

Referens : 

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-aceh/baca-artikel/15486/Integrasi-NIK-Menjadi-NPWP-Potensi-apa-bagi-DJKN

https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7118730/7-aturan-pemerintah-berlaku-1-januari-2024-ada-fotokopi-ktp-dan-rokok-elektrik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun