Mohon tunggu...
Ali Asgar Tuhulele
Ali Asgar Tuhulele Mohon Tunggu... Pengacara - Nyong ka

Nothing Outside the Text

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konsensus Wasington Solusi untuk Pemerintahan RI 2014-2019

29 September 2021   22:38 Diperbarui: 29 September 2021   22:47 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

ALI ASGAR TUHULELE, SH., MH.
Hukum Tata Negara Pasca sarjana Universitas Jayabaya
Advokat pada Kantor Hukum Ali Asgar Tuhulele, SH.

Ketika 3 jargon Negara Amerika Latin yakni Meksiko, Brasil dan Argentina mengalami krisis di decade 1980-1990 an, terjadi geliat para ekonom Amerika Serikat membentuk piranti dalam rangka mengatasi krisis di negara tetangganya tersebut. 

Maka munculnya John Williamson sang ekonom bermadzhab Liberal-Konservatif pada tahun 1989 mendapuk sebuah konsep yang dikenal sebagai Konsensus Washington. 

Konsep tersebut telah membuahkan hasil yang memuaskan terhadap ekonomi Amerika Latin, sehingga Gerber 2002:379 mengemukakan "bahwa Konsep tersebut bisa saja dapat diaplikasikan di Negara-negara berkembang yang sedang mengalami krisis dan berkeinginan untuk keluar dan berkembang ekonominya".

Konsensus Washington dideskripsikan terdiri dari 10 kebijakan ekonomi antara lain:
1)     Disiplin Anggaran Pemerintah;
2)     Pengarahan pengeluaran pemerintah dari Subsidi ke belanja sector Publik, terutama disektor Pendidikan, Inprastruktur dan Kesehatan sebagai penunjang pertumbuhan serta pelayanan masyarakat kelas menengah ke bawah;
3)     Reformasi Pajak, dengan memperluas basis pemungutan Pajak;
4)     Tingkat bunga yang ditentukan pasar dan harus dijaga positif secara riil;
5)     Nilai tukar yang kompetitif;
6)     Liberalisasi pasar dengan menghapus restriksi kuantitatif;
7)     Penerapan perlakuan yang sama antara investasi asing dan investasi domestic sebagai insentif untuk menarik investasi asing langsung;
8)     Privatisasi BUMN;
9)     Derugulasi untuk menghilangkan hambatan bagi pelaku ekonomi baru dan mendorong pasar agar lebih kompetitif ;
10) Keamanan legal bagi hak kepemilikan

Disiplin Anggaran Pemerintah

Dari sepuluh elemen tersebut di Indonesia mengenai aspek disiplin anggaran pemerintah, pemerintahan saat ini mestinya lebih mendisiplinkan aparatur pemerintahannya dalam mengelola anggaran baik ditingkat pusat maupun daerah. 

Bahwa sebagai warga Negara hari ini kita sangat apatis terhadap kebijakan pemerintah yang dengan kekuasaannya tidak melakukan disiplin dalam menjalankan pemerintahan khususnya mengenai penganggaran belanja Negara yang diketahui penuh dengan intrik, salah ketik aturan perundangan yang menimbulkan gonjang ganjing diparlemen maupun di media publik.

Meskipun pada saat dianutnya konsepsi walfare staat dan menimbulkan adanya kekuasaan freies Ermessen sejak zaman belanda telah dibuat sebuah komisi yang dinamakan de monchy komisi ini bertujuan untuk memikirkan dan meneliti alternatif bagi pemerintahan untuk menyeleksi tindakan aparatur birokrasinya yang menyimpang pada tahun 1950. 

Hal ini melahirkan sebuah kedisiplinan dikarenakan adanya pengetatan bagi aparatur Negara itu sendiri. Asas yang dipakai dalam rangka memberedel tindakan sewenang-wenang aparatur pemerintahan dalam pembelanjaan anggaran Negara tertuang pula di dalam Undang-undang Republik Indonesia No.17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJM Tahun 2005 -- 2025), maupun kedisiplinan birokrasinya atau disebut sebagai asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Di Belanda asas umum pemerintahan dikenal dengan Algemene Beginselen van Behoorllijke Bestuur (ABBB), di Inggris dikenal dengan The Principal of Natural justice, sementara di Prancis disebut dengan Les Principaux Generaux du Droit Coutumier publique, kemudian di Belgia disebut dengan Aglemene Rechtsbeginselen serta di Jerman dikenal sebagai Verfassung Prinzipien. 

Adapun di Indonesia di kenal dengan asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), menurut Ridwan HR AUPB tidak hanya dapat dilihat dari segi kebahasaan saja namun juga dari segi sejarahnya sehingga dapat dipahami sebagai asas umum dalam tata cara penyelengaraan pemerintahan yang layak dan tidak sewenang-wenang. Hal mana tercantum di dalam UU No.5  Th 1986 Tentang PTUN,  JO. UU. No.28 Th 1999 tentang Pemerintahan yang bersih bebas KKN. JO. UU.  No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintrahan, JO. UU. 

Etika Penyelenggara Negara, JO. UU. No. 12 Th 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurut Prof. Kuntjoro Purbopranoto dalam bukunya berjudul "Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara" mengetengahkan 13 asas yang salah satunya adalah asas bertindak cermat dimana asas ini menghendaki pemerintah bertindak cermat dalam melakukan aktifitas penyelengaraan tugas pemerintahan sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi warga dan Negara, kemudian asas lainnya yang digambarkan oleh beliau dalam bukunya yakni asas jangan mencampur adukan wewenang di mana asas ini menghendaki agar aparatur pemerintahan/pejabat tata usaha Negara tidak menggunakan wewenang untuk tujuan lain selain yang telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku.

Pemerintahan JOKOWI di dalam menjalankan kedisiplinan anggaran harus berlandaskan hukum sebagaimana Undang-Undang anggaran pendapatan belanja Negara, contoh nyata sebelum APBN 2015 pemerintahan JOKOWI telah menerbitkan KIS, KIP, dan KKS dengan pembiayaan yang disinyalir menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), hal ini menjadi dakwaan awal publik bagi pemerintahan atas pembagian 3 kartu tersebut; bahwa pemerintahan Jokowi terlalu terburu-buru dalam menetapkan kebijakan pengganggaran terhadap program pemerintahannya, yang mengakibatkan daya kejut sebagai antiklimaks dari gerakan para ekonom yang kurang mumpuni membuat kebijakan-kebijakan ekonomi di zaman penguatan nilai ekonomi Liberalisme yang mendera negara-negara Asia pada umumnya. 

Berbeda dengan disiplinnya pemerintahan SBY dalam penganggaran, di mana menteri Keuangan di Era SBY berhasil melakukan pengetatan Fiskal secara ekstra dengan menekan belanja pemerintah serta mendorong penerimaan, sementara di era Jokowi, menteri keuangannya tidak mempunyai tindakan ekonomi extra effort yang menghasilkan blundernya tindakan para ekonom di era jokowi bak simalakama (Upaya atau tidak sama saja)  yang mengahasilkan krisis ekonomi di ambang pintu. 

Kritikan politik Jokowi ke IMF maupun Bank Dunia, juga menjadi bahan dagelan bagi para menteri ekonominya yang ikut-ikutan menggonggong dengan pengulangan arti kalimat yang sama dilakukan jokowi yakni cari musuh dengan Bank Dunia.

Mestinya tindakan sistemik dari Negara berkembang adalah pola kondisional dengan membebankan aspek keunggulan ekonomi Indonesia untuk disupport dengan kebijakan ekonomi yang mendukung. Karena ini zaman globalisasi Martin Albrow mengisyaratkan bahwa Globalisasi merupakan semua proses yang ingin menyatukan penduduk dunia menjadi satu masyarakat dunia yang tunggal, tapi Theodore Levitt sang penemu istilah globalisasi menandainya dengan mencerminkan proses integrasi Internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, Produk Pemikiran dan aspek kebudayaan lainnya. Sementara menurut penulis, Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan international di mana masing-masing Negara tetap mempertahankan identitas masing-masing namun semakin tergantung satu sama lain. 

Sehingga Negara berkembang seperti Indonesia tidak bisa melawan arus dengan menentang perwakilan Globalisasi tersebut (IMF, Bank Dunia Dll.), upaya perlawanan Jokowi di sambutan pidato internasionalnya telah melibatkan kemajemukan SDA Indonesia di ambang kehancuran, karena mayoritas SDA Indonesia ada dalam genggaman investor asing, atau donasi asing (Era para pemimpin Asia yang cenderung filsuf dan Politis sudah usai) contohnya generasi keempat di China hari ini lebih teknokrat dibanding politis serta filosofis. 

Penting untuk diketahui, setelah perang dunia kedua para pemimpin politik Negara-negara di dunia telah membuat Konferensi Bretton Woods dengan tujuan antara lain: (1). Menyusun kebijakan moneter internasional, (2). Perdagangan dan Keuangan, (3). Pembentukan sejumlah lembaga International yang bertujuan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, (4). Pembebasan perdagangan secara bertahap, (5). Penyederhanaan dan pengurangan batasan perdagangan. Awalnya terbentuklah General Agreement On Tariffs And Trade (GATT) kemudian berubah menjadi WTO (Organisasi perdagangan dunia).  Dan pada tahun 2000, IMF mengidentifikasi 4 aspek dasar Globalisasi yakni: 

(1). Perdagangan dan transaksi, (2). Pergerakan Modal dan Investasi, (3). Migrasi dan perpindahan manusia, (4). Pembebasan ilmu pengetahuan. Logikanya bagaimana mungkin mau membangun infrastruktur tanpa terlebih dahulu memiliki surplus perdagangan  (Ekspor lebih tinggi dibanding impor) dan transaksi. Dengan visi kemaritiman pemerintahan Jokowi dan para pemikir ekonom nya adalah mindland (Orang daratan), serta cenderung mencla-mencle karena gugup atau masih baru merasakan atmosfir pengelolaan Negara besar seperti Indonesia ini di tambah lagi tidak adanya kedisiplinan pengelolaan anggaran (yang ada hanya disiplin memakai kemeja putih panjang dengan gulungan modifikasi seperti orang yang hendak masuk toilet). 

Terjadinya kegagalan ekonomi Indonesia di ambang pintu ini, mencerminkan focus ekspor Indonesia yang asal jadi (Ekspor komoditas seperti makanan dan bahan tekstile serta mineral mentah padahal di satu sisi telah ada UU Hilirisasi). Pemerintahan Jokowi tidak bercermin dari usaha (CT) sebagai Menko Ekonomi di era  SBY untuk membredel Perusahan raksasa yang sedang mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. 

Alih-alih membredel perusahan asing tersebut, rezim saat ini malah memainkan isu Korupsi, debat pakar sewaan, kegaduhan antar/sesama kader partai/perebutan ketua partai dan pertentangan antara lembaga penegak hukum sebagai tameng persembunyian misi transaksional dengan perusahan-perusahan asing raksasa, akibatnya di era Jokowi hampir saja Freeport kembali memiliki akses mengelola tanpa syarat atas lahan di Tembagapura. 

Apa yang ingin dilakukan Jokowi adalah kemajuan ekonomi di Indonesia akan tetapi yang terjadi malah sebaliknya di mana fenomena ekonomi Indonesia seperti pasca Perestroika di Rusia. Mestinya kebijakan ekonomi Jokowi seperti Reformasi ekonomi China Deng Xiaoping, yang tidak memusuhi Kafitalisme dan perdagangan bebas barat akan tetapi memanfaatkannya kepada pertumbuhan ekonomi China.

Pemerintahan Jokowi khususnya kementerian ekonominya mestinya mengambil langkah utama pengembangan di bidang Pertukaran Modal, Pertukaran barang dan jasa, bukan malah cuap-cuap akan mengadakan industrialisasi (pepesan kosong). Kenapa harus berawal dengan Pertukaran Modal karena dengan pertukaran modal akan melahirkan kerjasama antar para investor domestik dan asing dalam rangka membangun pusat-pusat produksi serta bercokolnya perusahan Nasional dengan modal besar akan melahirkan aliran modal yang besar dan keuntungan perdagangan yang absolut. atau setidaknya pemerintahan Jokowi harus lebih gencar membuat perjanjian dagang, membuat blok ekonomi dan zona perdagangan khusus serta menetapkan kawasan perdagangan bebas untuk upaya pembebasan barang-barang ekspor Indonesia dari pajak-pajak entitas asing serta Pajak Negara tujuan ekspor.

 Yang dimaksud Negara tujuan ekspor jangan diperkecil menjadi Negara-negara Asean yang notabene rata-rata mempunyai konsumsi yang kecil karena jumlah penduduk mereka lebih kecil dari Indonesia. Ada sekitar 90 juta kalangan menengah di Indonesia, dengan jumlah hampir separuh penduduk tersebut menjadi modal awal kenapa Negara ini tidak bisa cepat mengalami krisis, untuk itu pemerintahan Jokowi harus mengedepankan pengembangan ekonomi dengan subordinasi yang mendasar, bukan membangun teknis fasilitas inprastruktur tanpa potensi serta pasarnya.

Contoh yang penulis ingin ketengahkan adalah ide pebisnis Yordania yakni Omar Salah untuk membuat Zona Industri Khusus (Qualified Industrial Zone/QIZ) yang merupakan kawasan industri yang menaungi operasi pabrik yang ada di Yordania dan mesir, serta zona perdagangan bebas khusus yang bekerjasama dengan Israel dalam rangka memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas Amerika-Israel. Akibat dari ide Omar ini, barang yang diproduksi di kawasan QIZ bisa memasuki Amerika tanpa pajak, yang berarti keuntungan besar bagi Yordania pada khususnya.

 Andai para ekonom kita berfikir lebih teliti dan mendetail dalam rang pengembangan ekonomi seperti itu, maka tentunya dalam waktu singkat kita akan bergerak menjadi Negara produsen yang hebat, karena berhasil menciptakan lapangan kerja sekaligus market pasca produksi dengan pembebasan tarif dan pajak.
Dari 17.000 pulau di Indonesia, apakah bisa diadakan/dijadikan satu pulau (Selain Batam) sebagai daerah syurga pajak bagi investor perorangan maupun investor perusahan asing yang multinasional karena beban pajak yang rendah atau peniadaan atas beban pajak sama sekali di kawasan pulau itu, menjadi daya tarik bagi investor asing untuk membuat pusat produksi sekaligus perjanjian perdagangan untuk pembebasan pajak eksport ketika hasil produksinya akan di eksport ke negara tujuan. Karena Laporan Tax Justice Network bahwa ada sekitar $ 32 Triliun dana telah dilindungi dari pajak di pulau-pulau syurga pajak paling rahasia yang ada di dunia saat ini.

Pengarahan pengeluaran pemerintah dari Subsidi ke belanja sector Publik, terutama disektor Pendidikan, Inprastruktur dan Kesehatan
Apa yang dilakukan pemerintahan SBY dengan mengunggulkan sektor pendidikan dan kesehatan merupakan telaah paling konfensional dalam merumuskan ekonomi yang stabil semasa pemerintahannya, berbeda dengan pemerintahan Jokowi yang mengerahkan Subsidi BBM dan lainnya kepada KIS, KIP dan KKS, yang sampai saat ini belum merata dibagikan kepada segenap masyarakat, malahan dengan lamanya pendistribusian 3 kartu sakti itu, epos baru pergolakan antar/sesama parta politik, isu beras plastic, dan dinamika konplik sengaja dimainkan oleh rezim dalam rangka mengalihkan perhatian guna menutupi kebodohan kebijakannya tersebut.

Karena pada dasarnya fungsi Belanja sektor publik merupakan hasil akhir proses penyusunan rencana kerja, dan menjadi cetak biru akivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang, selain itu anggaran sektor publik adalah sebagai alat komunikasi intern yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antar atasan dan bawahan. Sehingga atas dasar fungsi tersebut kebijakan Jokowi yang menjadikan penghapusan subsidi dengan menganalogikan anggarannya kepada belanja sektor publik seperti kartu-kartu tanpa mesin itu adalah salah kaprah. 

Karena karakteristik belanja sektor publik dapat dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan, di mana umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun dan di dalam belanja sektor publik itu berisi komitmen atau kesanggupan manajeman untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.

Karena penganggaran merupakan langkah serta tugas legislatif maka sepatutnya Jokowi dalam menjalankan program kartu-kartu politiknya harus di bawah otorisasi/pengawasan legislatif di parlemen, bukan malah mengangkangi dengan menerbitkan kartu-kartu politiknya tanpa adanya pengesahan dari parlemen. Di tambah lagi perhitungan meraba-raba dan plin-plan dari Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro ketika melemahnya nilai tukar rupiah antara lain dia mengatakan bahwa (kinerja pemerintah dalam menggenjot perekonomian nasional masih lemah sepanjang kuartal I 2015 disebabkan oleh belum adanya realisasi belanja barang yang pemerintah lakukan sepanjang tahun 2015 Konsumsi dan investasi pemerintah baru bisa dilakukan April 2015 untuk mengalirkan uang ke proyek-proyek infrastruktur.

 Di mana APBNP baru selesai disahkan, pemerintah telah mengalokasikan dana belanja negara sebesar Rp 1.984,1 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.319,5 triliun dan transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 664,6 triliun. CNN-Indonesia. 21-3-2015). Pada suatu kesempatan Bambang Brodjonegoro juga menerangkan, (penyebab pelemahan nilai tukar rupiah adalah defisit transaksi berjalan. Itu sebabnya, pemerintah akan memutuskan paket kebijakan untuk memperbaiki defisit anggaran. Langkah yang akan diambil antara lain pengenaan bea masuk baru untuk produk-produk impor yang terindikasi mengalami dumping, yaitu bantuan khusus dari pemerintahnya agar produk bisa bersaing di pasaran. Produk mana saja yang menerima dumping, akan diinvestigasi oleh tim khusus.

Langkah lainnya adalah memberi insentif bagi perusahaan Indonesia berupa keringanan pajak, jika minimal 30 persennya produknya ditujukan untuk pasar ekspor. 

Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja ekspor dan mempengaruhi neraca perdagangan serta transaksi berjalan ke arah yang positif). Anomali kalimat seorang menteri yang hanya bisa berpendapat tapi tanpa kesungguhan dalam pelaksanan di lapangan (Miris).

Pendapat seorang menteri keuangan yang selalu berubah-ubah ada yang mengatakan karena efek Dwiling atau anu tapi yang dirasakan Rupiah kian hari kian lemah. 

Dari sekelumit pendapat ekonomi pakar ekonom rezim ini, menyebutkan pemerintahan kali ini akan membangun infrastruktur, padahal Negara sekelas India bisa bangkit dengan membangun lapangan kerja serta membrantas kemiskinan hanya dengan menggalakkan serta mendukung program sejenis Sub Kontraktor yang menciptakan peluang kerja sebesar 300 juta orang, jumlah angkatan kerja yang melebihi penduduk Indonesia sekalipun, dengan satu segmen yakni alih daya proses bisnis (Subkon). 

Keberhasilan China dalam ekonominya bukan dimulai dengan membangun infrastruktur, melainkan keterbukaan terhadap investor asing yang menyentuh semua sector ekonomi China, kemudian Investasi asing tersebut turut membantu meningkatkan kualitas produk China, investor juga meningkatkan pengetahuan tenaga pekerja China, serta standarisasi terutama di dunia industry berat, setelah barang tersebut diekspor barulah China berpikir untuk membangun infrastruktur tanpa menguras anggaran belanja negaranya.

Hal lain menyangkut dominasi pemerintahan Jokowi yang membredel tindak-tanduk swasta dalam perekenomian ditentang oleh sepuluh prinsip reinventing government yang salah satunya membunyikan tentang Catalytic Government: Steering Rather Than Rowing yang berarti pemerintah mestinya mengarahkan pemecahan masalah kemasyarakatan oleh masyarakat sendiri, pemerintah tidak dapat melakukan pemerintahan sendiri, dan untuk membangun kekuatan ekonomi masyarakat, pemerintah dapat mengundang investor baik di dalam negeri dan investor luar negeri untuk berpartisipasi.
 

Rezim Jokowi malah berpikir harus menguras APBNP nya untuk membangun inprastrukturnya, wajar saja masih banyak mafia anggaran yang ingin memainkan pos-pos anggaran dimaksud. Padahal di dalam penyusunannya Tujuan Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik adalah:
Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah.
Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.
Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR atau MPR dan masyarakat.
       
Demikian tulisan ini, penulis sampaikan mengenai repormasi pajak sampai kebagian kesepuluh consensus Washington akan dikemukakan dalam tulisan berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun