Terkadang di saat seseorang berada di puncak kejayaan sering melupakan posisi di mana sedang berpijak. Memang ironi sekali, jika seorang ayah memarahi anak-anaknya ketika lupa dan salah.
Namun, apakah seorang anak harus memarahi Sang Ayah saat tidak peduli akan kondisi pemenuhan kebutuhan hidup yang tidak dipenuhi? Tentunya, kita juga melihat terdapat masalah dan ketimpangan akan hal yang demikian. Setidaknya harus ada timbal balik terhadap sesuatu yang terjadi, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
Seperti kondisi yang terjadi di ranah politik dan pemerintahan saat ini, presiden sebagai kepala negara mengingatkan kepada kementerian beserta jajarannya untuk bekerja lebih fokus dan maksimal.Â
Memang terlihat seakan terkesan kepala negara sedang mengkritik para menteri kabinet, yang belum melakukan secara maksimal kinerjanya di masa pandemi ini.Â
Wajar saja terjadi polemik dan opini di tengah masyarakat ketika kepala negara mengkritik dan menginstruksikan jajarannya di dalam kabinet untuk lebih ekstra dalam bekerja, guna menyelesaikan agenda dan program pemerintah ke depan.
Bagi masyarakat khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya, melihat kepala negara menyampaikan kritik kepada para menteri di dalam kabinet, yang disiarkan oleh beberapa media menjadi bahan perbincangan, sehingga muncul pro dan kontra di tengah masyarakat.Â
Tidak sedikit masyarakat yang memberikan acungan jempol tanda mendukung, dan tidak sedikit pula masyarakat yang menganggap tidak peduli sama sekali dengan polemik yang terjadi.
Namun jika kita mencermati secara adil, di saat seseorang yang memiliki jabatan tertinggi mendapat kritikan bahkan kritikan yang disampaikan menjadi luapan emosi massa yang sangat besar, apakah dapat diterima?Â
Sebab terkadang kritikan yang diberikan seakan dianggap angin lalu, terkadang pula dapat dianggap melanggar UU. Kritikan itu dapat dikatakan melanggar UU, jika di dalamnya terdapat unsur pelecehan maupun penghinaan terhadap identitas atau lambang negara.Â
Akan tetapi jika kritikan itu bagian dari demokrasi berbangsa dan bernegara, juga sebagai bentuk masukan agar terjadi perubahan dan perbaikan di berbagai sektor kerja pemerintah, maka tidak ada salahnya.
Kritikan juga jangan dianggap menjadi sesuatu 'paranoid' bagi seorang kepala negara. Anggaplah kritikan yang diberikan itu sebagai bentuk perhatian atau pengingat bagi pemerintah agar tetap berada di dalam jalur yang telah disepakati menurut UUD 1945, serta menjadi bagian untuk meneruskan pemenuhan janji-janji politik yang terdapat di dalam program kerja yang akan dijalankan.Â