Mohon tunggu...
Jhon Qudsi
Jhon Qudsi Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Media Sosial

Eksistensi suatu peradaban di bentuk oleh tulisan yang melahirkan berbagai karya i buku

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Tanpa Alasan Jelas, Dokter Basuki Pegawai Puskesmas Besuk Tolak Beri Rujukan Pasien

26 Desember 2024   00:21 Diperbarui: 26 Desember 2024   00:46 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Probolinggo - Upaya pasien berinisial S, warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, untuk mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas Besuk berujung pada penolakan. Yang ditangani oleh Dr. H. Rahmat Basuki, MMKes, pada Senin (23/12), mengakibatkan permintaan tersebut ditolak, meskipun keluarga pasien mengaku telah memenuhi semua syarat administrasi.

Penolakan ini membuat keluarga pasien kecewa. Aris, salah satu anggota keluarga, mengaku pihaknya telah membawa seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk surat DPJP (dokter penanggung jawab pelayanan) dari RS Dokter Soebandi Jember.

"Berkas kami sudah lengkap, tapi dokter Basuki tetap menolak dengan alasan yang tidak jelas. Padahal pasien harus segera mendapat pengobatan di rumah sakit," keluh Aris.

Dokumen Lengkap, Tetap Ditolak

Aris menambahkan bahwa seluruh dokumen telah disiapkan dengan baik. Namun, saat diserahkan ke Puskesmas, Dr. Basuki menyatakan berkas tersebut tidak memenuhi syarat.

"Dokter hanya membaca sekilas lalu mengatakan berkas tidak lengkap. Padahal, kami sudah membawa semua yang diminta, termasuk DPJP," ujarnya.

Penolakan tersebut, lanjut Aris, disampaikan dengan nada tinggi yang dirasa tidak sopan. "Dokter bahkan terkesan marah-marah dan tidak menunjukkan empati kepada kami sebagai keluarga pasien. Terkesan dokter Basuki songong," tambahnya.

Saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp pada Rabu (25/12), Dr. Basuki membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut penolakan terjadi karena dokumen yang dibawa keluarga pasien tidak sesuai dengan prosedur BPJS.

"Kalau ada DPJP-nya pasti saya kasik. Nanti hari apa ya, sekarang kan libur. Kalau ada DPJP-nya, pasti saya kasih. Nggak ada pasiennya pun saya kasih. Biasanya itu yang minta rujukan nggak bawa apa-apa. Nah, itu yang nggak bisa saya tulis. Karena nggak semua penyakit itu bisa dirujuk BPJS," ujar Dr. Basuki.

"Kalau ada DPJP-nya pasti saya kasik, tanpa pasien pun nggak apa-apa. Karena itu yang saya lampirkan nanti ke rumah sakit," tambahnya.

Namun, keluarga pasien tetap merasa bingung dan kecewa dengan penjelasan tersebut. Mereka mengaku sudah membawa seluruh berkas yang diminta sesuai dengan prosedur yang berlaku, tetapi penolakan tetap terjadi. Aris, anggota keluarga pasien, mengungkapkan rasa kecewa terhadap sikap Dr. Basuki yang dianggapnya tidak kooperatif.

RS Tolak Pasien Tanpa Rujukan

Karena tidak mendapatkan rujukan dari Puskesmas Besuk, pasien akhirnya dibawa langsung ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Otomatis, pihak rumah sakit menolak memberikan pelayanan karena tidak ada rujukan resmi dari Puskesmas Besuk.

"Kami hanya ingin pasien mendapatkan perawatan secepatnya. Tapi, tanpa surat rujukan, rumah sakit pun tidak bisa membantu. Kami benar-benar kecewa," ujar Aris.

Pelayanan Yang Di lakukan Oleh Dokter Basuki 

Kasus ini menuai kritik dari keluarga pasien terhadap sikap Dr. Basuki tidak profesional dan kurang kooperatif dalam menangani pasien.

"Dokter seharusnya membantu, bukan mempersulit. Kalau ada kekurangan, bisa dijelaskan baik-baik. Jangan langsung menolak dengan nada tinggi," tutup Aris.(Jhon Qudsi)

Bersambung!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun