Surabaya - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur bergerak cepat merespons insiden tragis yang menimpa Ibu Siti, korban begal di Surabaya. Sebagai bentuk solidaritas dan dukungan, LIRA memberikan bantuan hukum dan sosial kepada korban.
Pada Rabu (21/08/2024), Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, mengunjungi rumah kontrakan korban yang berlokasi di Panjangjiwo 6 No. 34, Surabaya. Dalam kunjungan bersama anggotanya, Samsudin menegaskan komitmen LIRA untuk membantu korban dalam segala aspek, termasuk bantuan hukum dan sosial.
“Kami merasa perlu untuk hadir membantu korban, baik dari segi sosial maupun hukum. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang agar Ibu Siti mendapatkan hak-haknya serta perlindungan yang layak,” ujar Samsudin.
Samsudin juga menekankan pentingnya peran LIRA dalam situasi-situasi darurat seperti ini. Ia menegaskan bahwa LIRA akan terus memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan, terutama korban kejahatan. "Kami tidak akan tinggal diam ketika ada warga yang membutuhkan bantuan. Kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah dan aparat terkait untuk memastikan keadilan ditegakkan," tambahnya.
Selain itu, Samsudin berjanji bahwa LIRA Jawa Timur akan memantau perkembangan kasus ini secara intensif dan memastikan bahwa korban serta keluarganya mendapat perhatian yang memadai. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam membantu mereka yang kurang beruntung,” tegasnya.
Melalui bantuan ini, LIRA berharap dapat memberikan contoh bagi masyarakat dan pihak lainnya untuk turut serta dalam membantu korban kejahatan. "Kami ingin menunjukkan bahwa semua pihak harus bekerja sama dalam menegakkan keadilan dan melindungi yang lemah," tutup Samsudin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H