KRAKSAAN-Â Kegiatan kajian teoretis yang diselenggarakan oleh Pojok Kopi setiap malam Rabu (05/06/2024) di Starling (Starbucks Keliling) yang berlokasi di timur Masjid UNZAH. Meskipun hanya dihadiri oleh lima orang, acara tetap berjalan dengan cukup khidmat. Tema yang diangkat dalam kajian tersebut adalah "Konsep Negara Ala Mikhail Bakunin".
Dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai selesai, dalam kajian tersebut dibahas bahwa negara adalah bentuk kemajemukan dari bangsa. Setiap bangsa dan negara tidak terlepas dari asosiasi-asosiasi berpikir, baik dari kaum kapitalis, oligarki, otokrasi, borjuis, maupun proletariat. Oleh karena itu, sangat signifikan untuk mengkaji tentang antropologi negara dan bangsa. Peserta diajak untuk berdialektika bersama dalam memahami konsep-konsep ini.
Berikut hasil kesimpulannya:
Negara adalah bentuk kemajemukan dari bangsa, di mana setiap bangsa dan negara tidak lepas dari asosiasi-asosiasi berpikir, baik dari kaum kapitalis, oligarki, otokrasi, borjuis, maupun proletariat. Maka dari itu, sangat signifikan untuk mengkaji tentang antropologi negara dan bangsa.
Mikhail Bakunin, seorang filsuf dan revolusioner Rusia, memiliki pandangan yang kritis terhadap negara. Bakunin berpendapat bahwa negara adalah alat penindasan yang digunakan oleh kelas penguasa untuk mengontrol dan mengeksploitasi rakyat. Menurutnya, negara selalu bertindak untuk mempertahankan kekuasaan dan privilese kelas penguasa, baik itu kapitalis, borjuis, maupun aristokrat.
Bakunin menentang segala bentuk otoritas dan hierarki yang dianggapnya sebagai akar dari penindasan dan ketidakadilan. Ia percaya bahwa kebebasan individu dan kolektif hanya dapat dicapai melalui penghapusan negara dan semua institusi yang menindas. Dalam pandangannya, masyarakat seharusnya diorganisir secara bebas melalui asosiasi-asosiasi sukarela tanpa adanya paksaan dari otoritas pusat.
Konsep negara menurut Bakunin juga berkaitan erat dengan pandangannya tentang kebebasan dan otonomi individu. Ia meyakini bahwa kebebasan sejati hanya bisa diwujudkan ketika setiap individu memiliki kendali penuh atas hidupnya sendiri, tanpa campur tangan dari negara atau institusi lainnya. Bakunin mengusulkan bentuk organisasi sosial yang bersifat desentralisasi, di mana kekuasaan berada di tangan masyarakat lokal yang mengatur dirinya sendiri melalui federasi-federasi komunal.
Dalam konteks antropologi negara, Bakunin melihat bahwa negara merupakan produk dari proses historis dan sosial yang kompleks. Negara bukanlah entitas yang alami atau tidak dapat dihindari, melainkan hasil dari dinamika kekuasaan yang terjadi dalam masyarakat. Ia menekankan bahwa negara modern muncul dari kebutuhan kelas penguasa untuk melindungi kepentingan mereka dan mengontrol populasi.
Bakunin juga menyoroti hubungan antara negara dan kapitalisme. Ia berargumen bahwa negara dan kapitalisme saling mendukung dan memperkuat. Negara memberikan perlindungan hukum dan militer bagi kepentingan kapitalis, sementara kapitalisme menyediakan sumber daya yang diperlukan negara untuk mempertahankan kekuasaan. Oleh karena itu, Bakunin percaya bahwa perjuangan melawan penindasan harus mencakup perjuangan melawan negara dan kapitalisme sekaligus.
Di sisi lain, Bakunin menyadari adanya perbedaan antara berbagai bentuk negara. Ia mengakui bahwa beberapa negara mungkin lebih demokratis dan memberikan lebih banyak ruang bagi partisipasi rakyat dibandingkan yang lain. Namun, ia tetap berpendapat bahwa semua negara pada dasarnya bersifat represif dan tidak dapat diubah menjadi alat pembebasan sejati.