Mohon tunggu...
Ali Anhar
Ali Anhar Mohon Tunggu... Guru - Pendidikan

Guru PAI SMPN 3 Lembang, Penulis 9 Buku, Alumni IPAI UPI 2021, Alumni Youlead 1 Bandung, Alumni Mentor Muda Youlead, dll.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Meninjau Fakta tentang Peringatan Hari Ibu

22 Desember 2022   20:07 Diperbarui: 22 Desember 2022   20:31 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai hari ibu. Hal demikian membuat rasa penasaran ku muncul, kenapa harus ada 1 hari khusus untuk memperingati ibu? Bukan kah seharusnya tiap hari adalah hari ibu? 

Dari sisi historis peringatan hari ibu bermula dari Kongres Perempuan Indonesia pertama tanggal 22-25 Desember 1928 (kemdikbud.go.id, 2018).

Adapun perayaan hari ibu di dunia memiliki diferensiasi sejarah. Di Perancis, Hari Ibu di dirayakan setiap tanggal 26 Mei untuk menghormati para istri yang ditinggal gugur suaminya dalam Perang Dunia I. Sedangkan di Inggris dikenal dengan Mothering Sunday, dirayakan setiap hari Minggu tiga pekan sebelum Paskah yang biasanya jatuh antara pertengahan Maret dan awal April (Alifa Justisia, 2022 dalam tirto.id).

Sebagai inisiator penggagas peringatan hari ibu di dunia internasional, tidak lain ialah berasal dari negeri Paman Sam (Amerika Serikat) dimana Mother's Day berawal dari abad ke-19 ketika aktivis perempuan bernama Anna Jarvis mendedikasikan satu hari untuk menghormati ibunya, Ann. Pada waktu itu, Ann mengumpulkan para ibu di wilayah Virginia untuk membicarakan peran mereka dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga (Anastasya Lavenia, 2022 dalam cxomedia.id).

Lalu, bagaimana Islam memandang peringatan hari ibu?

Mufti Besar Mesir dan Grand Syekh Al-Azhar As-Syarif Syekh Dr. Ali Jum'ah Muhammad menyatakan kebolehan memperingati hari ibu:  

  السُّؤَالُ مَا حُكْمُ الْاِحْتِفَالِ بِعِيْدِ الْأُمِّ وَهَلْ هُوَ بِدْعَةٌ؟ الْجَوَابُ: ... وَمِنْ مَظَاهِرِ تَكْرِيْمِ الْأُمِّ الْاِحْتِفَالُ بِهَا وَحُسْنُ بِرِّهَا وَالْإِحْسَانُ إِلَيْهَا وَلَيْسَ فِي الشَّرْعِ مَا يَمْنَعُ مِنْ أَنْ تَكُوْنَ هُنَاكَ مُنَاسَبَةٌ لِذَلِكَ يُعَبَّرُ فِيْهَا الْأَبْنَاءُ عَنْ بِرِّهِمْ بِأُمَّهَاتِهِمْ فَإِنَّ هَذَا أَمْرٌ تَنْظِيْمِيٌّ لَا حَرَجَ فِيْهِ

Artinya: 

"(Pertanyaan) Bagaimana hukum peringatan hari ibu apakah termasuk bid'ah? Jawaban: ...Termasuk dari wujud nyata memuliakan seorang ibu adalah menggelar suatu peringatan untuknya dan bersikap baik padanya. Dalam syariat tidak ada larangan mengenai tindakan yang selaras dengan praktik tersebut yang dinilai oleh seorang anak sebagai bentuk kepatuhan dengan ibu mereka. Maka hal ini termasuk kegiatan yang tertata dan tidak terdapat dosa di dalamnya." (Ali Jum'ah, Al-Bayan lima Yusghilul Adzhan, Kairo, Darul Muqattam, juz I, halaman 250 dalam islam.nu.or.id, 2022)

Dari beberapa penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk penulis lebih cenderung dalam menghormati ibu tidak perlu dikhususkan hanya dalam satu hari saja, melainkan bakti seorang anak kepada ibu (Birrul Li Ummi) harus dilaksanakan tiap hari. Kenapa? Karena Allah Azza Wajalla telah berfirman sebagai berikut:

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu."

(Surah Luqman:14)

Oleh karenanya, penulis setiap tanggal 22 Desember tiap tahunnya tidak pernah membuat sebuah ucapan atau ungkapan yang mengkhususkan untuk memperingati hari ibu, melainkan secara hakikat, hari ibu adalah setiap hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun