Bertahun-tahun sekolah kita terpasung dalam ruang hafalan-hafalan teori dan rumus, tidak membumi, tidak ada upaya serius untuk membawa para siswa mampu menerjemahkan berbagai ranah keilmuan yang diperoleh ke dalam realitas sosial. Ilmu yang dituntut siswa setiap hari di sekolah tak mampu menjadi pemecah masalah (problem solver) dalam kehidupan nyata sehari-hari.Dalam kondisi demikian, bagaimana mungkin sekolah mampu melahirkan manusia-manusia yang cerdas, kritis, kreatif dan responsif? Tujuan akhir pendidikan di sekolah kita secara kasat mata sepertinya tidak lebih dari sekadar perolehan angka-angka kelulusan yang tertulis di atas selembar ijazah.
Tidak salah jika pendapat tersebut muncul. Akan tetapi kita harus mengetahui, suatu sistem pendidikan sangat dipengaruhi oleh warna kebijakan dan perangkat sistem sebuah negara. Sistem pendidikan tidak akan pernah lepas dari aturan perundang-undangan yang lahir dari sistem politik, serta kualitasnya tidak akan pernah terlepas dari kemampuan pembiayaan pendidikan yang ditentukan oleh negara tersebut. Dengan kata lain sistem pendidikan tidak akan pernah bisa lepas dari sistem politik dan ekonomi dari sebuah negara.
Segenap komponen bangsa harus turut melakukan pembenahan sistem pendidikan di Indonesia sehingga penciptaan kesadaran individu dalam rangka kebebasan berpikir dan bertindak dengan mengedepankan etika dan norma di masyarakat dapat diwujudkan, hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan formal di bangku sekolah dan juga pendidikan non formal sebagai metode pendampingan masyarakat luas dalam proses pendidikan bangsa yang harus terus dilakukan secara kontinyu, karena di masa sekarang maupun di masa mendatang, seorang intelektual tidak hanya cukup bergutat dengan ilmunya belaka namun realita sosial di masyarakat juga harus menjadi objek pemikiran dalam dirinya.Â
Dengan ketatnya persaingan dewasa ini, arah pendidikan di Indonesia harus mampu berperan menyiapkan peserta didik dalam konstelasi masyarakat global dan pada waktu yang sama, pendidikan juga memiliki kewajiban untuk melestarikan national character dari bangsa Indonesia.
 *)Penulis adalah anggota bidang Advokasi Pimpinan Wilayah IPM Jawa Tengah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H