Mohon tunggu...
Alia Machmudia
Alia Machmudia Mohon Tunggu... Wiraswasta - Owner Lovalia Art Blora

Happy Mother and Entrepreneur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kontroversi Jilbab Bersertifikasi Halal MUI

4 Februari 2016   13:30 Diperbarui: 4 Februari 2016   15:23 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jilbab Bersertifikasi Halal MUI?

Saat ini lagi heboh jilbab yg bersertifikasi MUI. Apakah ini sekedar trik promosi dan apakah itu dibenarkan? Mereka beralasan karena ada sebagian bahan kain yang mereka anggap tidak halal semacam dari babi. Lalu bagaimanakah ini?

Para ulama menetapkan kaidah dalam ilmu fiqh,

“Hukum asal segala sesuatu benda adalah suci.” Jika ada benda yang suci, misalnya kain, tidak boleh kita hukumi terkena najis, sampai ada bukti najisnya. Jika tidak ada bukti, kembali kepada hukum asal, bahwa itu suci.

 Dengan memperhatikan prinsip di atas, barang gunaan, yang tidak dikonsumsi, seperti jilbab, baju atau yang lainnya, pada dasarnya tidak perlu ada sertifikat halal. Karena untuk membuktikan bahwa itu halal dan suci sangat mudah. Dan jika diklaim mengandung najis, harus ada bukti. Karena Islam agama yang kamil (sempurna) dan syamil (lengkap) yang menjelaskan setiap urusan secara detail, sehingga kita akan mengetahui berbagai solusi dari permasalahan yang kita hadapi dan belum kita ketahui. Ini sebagai bentuk kemudahan Islam.

Wallahu'alam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun