Mohon tunggu...
Ali Iskandar
Ali Iskandar Mohon Tunggu... Lainnya - Pelayan Maszawaibsos

Peminat Sosial Humaniora, tinggal di Lumajang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mempersiapkan Pondasi Keluarga Semenjak Jauh Sebelum Menikah

25 Juni 2024   03:55 Diperbarui: 25 Juni 2024   04:01 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Pondasi" Keluarga.

"Mendidik anak adalah mendidik calon orang tua." Ini kalimat kunci yang perlu untuk disadari bersama. Kesadaran ini akan membentuk motivasi untuk lebih berhati hati dalam komunikasi dalam rumah tangga.

Nah, apa saja pondasi yang perlu diketahui dan di internalisasi oleh orang tua pada saat mereka memiliki anak dengan tujuan kelak dapat membiasakan diri dalam lingkungan baru terutama sesaat setelah melaksanakan akad nikah. Atau yang perlu siap dan tumbuhkan saat ini. Saat mempersiapkan diri berumah tangga  ?.

Menurut buku fondasi keluarga sakinah,  pondasi keluarga tersebut pertama adalah muadalah atau keadilan. Keadilan menjadi dasar yang harus di ketahui dan dibiasakan oleh setiap orang. Hal ini berpengaruh pada tindakan yang tampak dari luar. Kekuatan pengaruh keadilan tersebut dapat dirasakan pada saat mereka berinteraksi dengan orang-orang sekitar. Bagaimana ia pandai menempatkan diri serta menyesuaikan diri. Mengamalkan keadilan tersebut pada situasi maupun kondisi yang memungkinkan untuk itu. 

Keadilan bukan hanya melulu berhenti pada soal Ilmu tetapi memiliki dampak pada level rasa. Keadilan akan memberikan kemaslahatan pada saat anggota keluarga maupun warga memperoleh rasa yang seimbang ketika mereka berinteraksi dengan subjek keadilan tersebut.

Kedua, muwazanah atau keseimbangan. Suami istri yang pandai menjaga keseimbangan, akan memberikan kenyamanan satu sama lain. Juga memiliki dampak terhadap lingkungan sekitar. Keseimbangan suami istri dibentuk bukan hanya di lingkungan pada saat mereka bergabung yang diawali dengan ikatan akad nikah. Tetapi jauh lebih dari itu dibentuk oleh masing-masing keluarga. Basisnya pada pikiran, tindakan dan hati menyeimbangkan. Ketiganya akan berbuah manis beberapa tahun kemudian. Khususnya ketika objek pengajaran keseimbangan tersebut memasuki hidup berumah tangga dengan orang lain.

Ketiga, mubadalah atau kesalingan. Konsep mubadalah memang lebih muda dari dua konsep pondasi keluarga sakinah di atas. Konsepsi mubadalah dibentuk oleh suatu keadaan hasil dari bias gender. Yang mana perempuan pekerja meningkat pesat akhir-akhir ini. Berbeda dengan konsep istri zaman dahulu yang patriarkhi. Istri dipandang sebagai konco wingking. Apa yang dilakukan oleh istri harus di penuhi oleh suami. Bagaimanapun keadaannya. 

Sebaliknya konsep mubadalah adalah timbul dari dua pihak yakni semua istri sama-sama aktif di level publik ke rumah tanggaan. Mereka sama-sama aktif di ruang publik. Sama-sama bekerja. Masing-masing memiliki kontribusi yang seimbang untuk keluarganya. Hal ini tidak mungkin dapat dicegah. Terutama dengan memaksakan konsep lama. Yakni istri di rumah suami bekerja di ruang publik. Pada saat mereka tiba di lingkungan keluarga, itulah episode dinamika rumah tangga tersebut dimulai. Bila konsep mubadalah tersebut telah diketahui dan juga dikenalkan oleh orang tua mereka semenjak dini, maka sakinah rumah tangga lebih dulu dinikmati. Demikian pula latihan mubadalah di lingkungan masing-masing maka akan berbuah manis. Yakni berupa kesejahteraan batiniah yang berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan lahiriyah pada diri keluarga tersebut. Sebaliknya juga demikian.

Simpulnya bila muadalah menekankan aspek tindakan adil yang membuahkan rasa bagi suami istri. Muwazanah menekankan menyesuaikan yang membuahkan kenyamanan. Lalu mubadalah berkesadaran untuk bertukar posisi pekerjaan dalam domestik rumah tangga. Mubadalah membuahkan kondisi fisik rumah tetap nyaman untuk ditinggali bersama.

Ketiga  konsep tersebut merupakan harapan bersama untuk mewujudkan keluarga samara. Guna adalah untuk mencegah keluarga khususnya keluarga baru segera menemukan chemistry antara dia dan suaminya atau dengan istrinya.  Semoga ikhtiar bimbingan keluarga dengan memperkenalkan sesi bangunan pondasi keluarga sakinah ini berjalan dengan lancar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun