Mohon tunggu...
Alial fauzan
Alial fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Basket

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keindahan dan Kekayaan Tradisi Pernikahan di Kampung Adat Cireundeu

7 Maret 2024   20:53 Diperbarui: 7 Maret 2024   21:00 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kujungan Mahasiswa PMM 4 UPI ke CIREUNDEU Kelompok Nyuguh /Dok Pribadi

Dalam adat kampung Cireundeu apabila sudah menjadi pasangan suami istri yang sah, namun pasangan ini belum diperbolehkan untuk sapatembon atau berhubungan intim dikarenakan harus melakukan syarat sebelum berhubungan intim yakni harus berpuasa batin dimulai dari 3 hari, 7 hari, 41 hari sampai 100 hari. 

Pada 3 hari pertama laki-laki akan ditanyakan akan hubungan sebelum itu akan dilanjutkan sampai mana dia sudah melakukan hubungan intim. Apabila sudah melakukan hubungan intim setelah 3 hari puasa batin maka orang tua laki[1]laki memiliki kewajiban berupa hajat dalam Bahasa adat Cireundeu yakni (Numas) ialah menghargai kaum perempuan yang sudah berhubungan intim. Numas ini memiliki syarat itu tumpeng, bubur,, sesajen dan nantinya dibagi ke tetangga semuanya.

Kampung cireundeu memiliki prosesi perkawinan yang tersendiri, yang mana hampir mirip seperti perkawinan di adat sunda. Tahap prosesi perkawinan Kampung Naga dimulai dari prosesi sebelum pernikahan sampai dengan prosesi setelah pernikahan. Prosesi sebelum pernikahan biasa dikenal dengan totoongan, nundun carita, dan nyerehan. Begitu juga untuk tahap prosesi pernikahan dimulai dari Masaran sampai diakhiri dengan Ikrar Jatukrami.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun