Perlakuan
Percepatan
UU tindak pidana kekerasan seksual yang itu sudah hampor 9 tahun 2 masa periode DPR itu pembahasannya molor kami lakukan tetap berhasil
Ternyata sebenarnya kalau kita melakukan komunikasi dialog merunding Musyawarah mufakat sekat - sekat komunikasi itu bisa cair.
Dan UU perampasan aset ini itu pastih lebih mudah penyelesaiannya karena tidak ada kepentingan eksternal bicara eksternalkan ini eksekutif yudikatip pihak sewasta tidak terlibat disini tidak terlibat langsung tapi dia bisa mempengaruhi juga terhadap pengaruh orang yang mendapat kewenangan kekuasaan. Aset artinya dia
Aset swasta jelas asal usulnya pejabat ini bisa dilaporkan hasil asetnya.
Sesungguhnyah sebenarnya ketika komunimasi dilakukan di lembaga pemerintahan birokrasi eksekutip dengan komunikasi lembaga DPR legislatip mencari solusi itu akan lebih mudah
Mungkin selama ini kan ego sektoral yqng ada di Pemerintahan memang kita akui masih ada terus arogansi mohon maaf..ini ego sektoral juga diparlemen itu terbentur jadi kalau kita membangun komunikasi itu dari awal terhadap sebuah RUU saya pikir enggak ada masalah. Karena ini soal perspektif sudut pandang mana ketika misal objek tertentu yang itu dibahas dalam perubahan perumusan secara formal kalau itu bisa diselesaikan saya pikir akan lebih muda tetapi metode itu pernah kami lakukan Alhamdulillah.
Setelah kami bentuk Gugus Tugas itu pembahasan secara formal hampir tidak terlalu lama 11 hari enggak sampai 2 minggu. Gugus tugas untuk 1 UU. Inisiatif dari kantor staff presiden melakukan koordinasi dengan Instansi Terkait :
kejaksaan Agung
Kepolisian