Bertempat di halaman Madrasah Aliyah Raudlatut Tholibin Pakis - Kabupaten Pati, Â dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Dewan Ambalan KH. Hambali dan RA Kartini Masa Bakti 2024-2025, Kamis 24 Oktober 2024.
Dewan Ambalan merupakan wadah pembinaan kepemimpinan yang terdiri dari pramuka penegak yang sudah dilantik. Dewan Ambalan memiliki beberapa tugas, diantaranya : merancang, mengelola  dan melaksanakan program kegiatan di ambalan dengan arahan dan bimbingan pembina.
Kepala Madrasah Aliyah Raudlatut Tholibin Pakis  Kak Imamuddin, selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) menegaskan bahwa kegiatan pramuka khusunya Dewan Ambalan KH. Hambali dan RA Kartini harus mampu membuat kegiatan kepramukaan yang kreatif dan inovatif tanpa harus meninggalkan nilai-nilai moral dan kedisiplinan sebagai  jati diri dari seorang anggota pramuka.
Pada kesempatan tersebut  Kamabigus menyampaikan beberapa arahan terkait tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus Dewan Ambalan. Salah satu hal yang paling ditekankan adalah pentingnya menciptakan generasi yang disiplin. Berikut  beberapa arahan dan pesan Kamabigus yang berkaitan dengan kedisiplinan :
1. Disiplin sebagai Kunci Kesuksesan
Disiplin adalah pondasi dasar dalam kehidupan, baik dalam organisasi maupun kehidupan sehari-hari. Seorang yang disiplin akan lebih mampu mengatur waktu, menjalankan tugas, dan mencapai tujuan yang diharapkan, para pengurus Dewan Ambalan harus bisa menjadi contoh teladan dalam hal disiplin, baik dalam kegiatan pramuka maupun di luar pramuka.
2. Disiplin dalam Waktu dan Tugas
Pengurus Dewan Ambalan, dituntut untuk memiliki komitmen yang tinggi terhadap waktu. Tepat waktu dalam setiap kegiatan adalah wujud dari tanggung jawab. Ini harus dijadikan budaya di lingkungan pramuka, sehingga akan terbiasa menghargai waktu dan memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Begitu juga dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan, harus diselesaikan dengan tepat waktu dan penuh rasa tanggung jawab.
3. Disiplin dalam Sikap dan Perilaku
Selain disiplin waktu dan tugas, sikap dan perilaku juga harus mencerminkan kedisiplinan. Jadilah pribadi yang santun, bertanggung jawab, dan mampu menjaga nama baik diri sendiri, organisasi, dan satuan pramuka. Disiplin dalam sikap berarti pengurus Dewan Ambalan harus mampu mengendalikan diri dan menempatkan diri dengan baik di berbagai situasi.