Bertempat di halaman Madrasah Aliyah Raudlatut Tholibin Pakis - Kabupaten Pati, Â dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Dewan Ambalan KH. Hambali dan RA Kartini Masa Bakti 2024-2025, Kamis 24 Oktober 2024.
Dewan Ambalan merupakan wadah pembinaan kepemimpinan yang terdiri dari pramuka penegak yang sudah dilantik. Dewan Ambalan memiliki beberapa tugas, diantaranya : merancang, mengelola  dan melaksanakan program kegiatan di ambalan dengan arahan dan bimbingan pembina.
Kepala Madrasah Aliyah Raudlatut Tholibin Pakis  Kak Imamuddin, selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) menegaskan bahwa kegiatan pramuka khusunya Dewan Ambalan KH. Hambali dan RA Kartini harus mampu membuat kegiatan kepramukaan yang kreatif dan inovatif tanpa harus meninggalkan nilai-nilai moral dan kedisiplinan sebagai  jati diri dari seorang anggota pramuka.
Pada kesempatan tersebut  Kamabigus menyampaikan beberapa arahan terkait tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus Dewan Ambalan. Salah satu hal yang paling ditekankan adalah pentingnya menciptakan generasi yang disiplin. Berikut  beberapa arahan dan pesan Kamabigus yang berkaitan dengan kedisiplinan :
1. Disiplin sebagai Kunci Kesuksesan
Disiplin adalah pondasi dasar dalam kehidupan, baik dalam organisasi maupun kehidupan sehari-hari. Seorang yang disiplin akan lebih mampu mengatur waktu, menjalankan tugas, dan mencapai tujuan yang diharapkan, para pengurus Dewan Ambalan harus bisa menjadi contoh teladan dalam hal disiplin, baik dalam kegiatan pramuka maupun di luar pramuka.
2. Disiplin dalam Waktu dan Tugas
Pengurus Dewan Ambalan, dituntut untuk memiliki komitmen yang tinggi terhadap waktu. Tepat waktu dalam setiap kegiatan adalah wujud dari tanggung jawab. Ini harus dijadikan budaya di lingkungan pramuka, sehingga akan terbiasa menghargai waktu dan memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Begitu juga dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan, harus diselesaikan dengan tepat waktu dan penuh rasa tanggung jawab.
3. Disiplin dalam Sikap dan Perilaku
Selain disiplin waktu dan tugas, sikap dan perilaku juga harus mencerminkan kedisiplinan. Jadilah pribadi yang santun, bertanggung jawab, dan mampu menjaga nama baik diri sendiri, organisasi, dan satuan pramuka. Disiplin dalam sikap berarti pengurus Dewan Ambalan harus mampu mengendalikan diri dan menempatkan diri dengan baik di berbagai situasi.
4. Menjadi Contoh dan Teladan
Pengurus Dewan Ambalan adalah pemimpin bagi anggota lainnya, maka harus mampu menjadi role model atau teladan dalam bersikap, berperilaku, dan menjalankan setiap aturan yang berlaku. Jika pengurusnya disiplin, maka anggota lainnya pun akan mengikuti dengan sendirinya.
Terakhir, Kamabigus Kak Imamuddin mengajak semua untuk terus menjaga semangat dan persatuan dalam menjalankan kegiatan pramuka. Serta menjadikan pramuka sebagai wadah untuk membentuk karakter generasi muda yang beriman, bertaqwa, berintegritas, tangguh, dan disiplin.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI