Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki peran dalam membentuk warga negara yang baik dan bertanggung jawab, serta membentuk karakter dan kesadaran para generasi muda. Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pentingnya pembelajaran PPKn dalam mengembangkan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi. Namun, di era sekarang pengajaran PPKn ini cenderung masih menggunakan pendekatan konvensional dengan menggunakan metode ceramah dan hafalan.
Di era sekarang yang sudah didominasi dengan teknologi digital, pendekatan konvensional ini dianggap monoton, kurang menarik, dan membosankan. Guru yang hanya berbicara di depan kelas, dan siswa hanya mendengarkan, serta terlalu fokus pada pengetahuan teoritis. Sehingga, Pendekatan konvensional berdampak kurang efektif, diantaranya siswa menjadi pasif, kesulitan dalam mengembangkan kesadaran kritis, kurangnya kreativitas yang menyebabkan siswa merasa bosan, kesulitan dalam menghubungkan materi dengan kehidupan nyata, serta keterbatasan bertanya dan berdiskusi.
Para praktisi pendidikan semakin menyadari bahwa PPKn bukanlah sekadar mata pelajaran untuk dihafalkan, melainkan panduan hidup yang perlu diinternalisasi. Untuk mengatasi permasalahan ini, guru memerlukan pendekatan yang relevan, tidak sekadar teoritis, melainkan bermakna dan menarik bagi siswa yang notabene nya memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan dinamika belajar yang unik. Solusi yang tepat bagi guru yaitu menggabungkan pendekatan konvensional dengan pendekatan modern, karena memungkinkan guru untuk menyampaikan materi dengan jelas, sistematis, dan mampu mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan analitis bagi siswa, serta mendapatkan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi siswa.
Mengajar dengan menggunakan pendekatan modern merupakan metode pengajaran yang menggunakan cara-cara inovatif yang melibatkan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Metode pendekatan modern memiliki karakteristik yang interaktif, berfokus pada pemecahan masalah, berfikir secara kritis, meningkatkan kemampuan belajar mandiri pada siswa, menggunakan berbagai sumber belajar yang beragam, dan guru menjadi fasilitator sekaligus mentor. Maka dari itu, menggabungkan pendekatan konvensional dengan pendekatan modern menjadi salah satu solusi dari kekurangan yang dimiliki oleh pendekatan konvensional.Â
Dalam praktiknya, guru dapat memulai pembelajaran dengan ceramah singkat, kemudian dilanjutkan dengan aktivitas interaktif yang berbasis teknologi. Salah satu contoh kasus yang menggabungkan pendekatan konvensional dengan pendekatan modern yaitu guru PPKn di SDN 1 Jakarta yang mengajarkan kepada siswa tentang demokrasi. Guru tersebut memberikan sebuah konsep dasar tentang demokrasi, yang kemudian siswa dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas prinsip-prinsip demokrasi dan mereka melakukan simulasi pemilu (pemilihan umum). Guru tersebut berperan sebagai fasilitator dan mentor, setelah semua berdiskusi mengenai simulasi tersebut, siswa melakukan presentasi dan menyimpulkan pembelajaran hasil diskusi tersebut. Hasilnya, siswa menunjukkan pemahaman yang baik dan mendalam tentang demokrasi dan kesadaran civitasnya.
Tentu, menggabungkan kedua pendekatan ini tidak tanpa hambatan. Dibutuhkan guru-guru PPKn yang adaptif, kreatif, dan memiliki literasi digital yang baik, dukungan fasilitas teknologi dan kurikulum yang fleksibel juga diperlukan, dan sekolah-sekolah perlu menyediakan sarana pendukung dalam pembelajaran.Â
Dengan demikian, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ini bukan sekadar transfer pengetahuan saja, melainkan membentuk karakter bagi siswa. Menggabungkan pendekatan konvensional dan pendekatan modern, guru tidak hanya sekadar mengajarkan teori, tetapi mendorong generasi muda yang cerdas secara intelektual, bermoral, dan memiliki kesadaran dalam berbangsa. Para guru pun harus terus berinovasi, mengembangkan metode pembelajaran yang tidak hanya informatif, tetapi juga inspiratif dan transformatif.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H