Mohon tunggu...
Ali Muakhir
Ali Muakhir Mohon Tunggu... Penulis - (Penulis Cerita Anak, Content Writer, dan Influencer)

Selama ini ngeblog di https://www.alimuakhir.com I Berkreasi di IG @alimuakhir I Berkarya di berbagai media dan penerbit I (cp: ali.muakhir@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Jangan Lupa Sedekah Karena Pahalanya Berlimpah

27 April 2022   08:09 Diperbarui: 27 April 2022   08:11 937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PADA suatu masa, Madinah mengalami kekeringan yang cukup panjang hingga penduduk kekurangan air. Saat itu, hanya ada satu sumur yang mengeluarkan air yaitu sumur milik seorang Yahudi. Yahudi tersebut kemudian menjual airnya kepada umat Islam dengan harga yang cukup tinggi. Tentu saja umat Islam menjadi resah.

Mendengar kabar tersebut, Rasulullah Saw, kemudian menyeru kepada para sahabatnya untuk menyelesaikan persoalan air dan sumur tersebut. Beliau menjanjikan siapapun yang membeli sumur miliki Yahudi tersebut dan mewakafkannya untuk umat Islam, maka kelak akan mendapatkan minuman di surga, sebanyak air dalam sumur tersebut.

Tanpa berpikir panjang, sahabat Utsman bin Affan mendatangi pemilik sumur dan bernegosiasi untuk dibeli. Pemilik sumur lantas bersedia menjual sumurnya dengan harga 12.000 dirham. Akan tetapi, hanya separo isi sumur. Artinya, antara Yahudi dan Utsman bin Affan secara bergantian memiliki sumur tersebut. Sehari menjadi milik Yahudi, sehari milik Utsman bin Affan.

Pada hari saat sumur dimiliki Utsman bin Affan, beliau membebaskan umat Islam mengambil air sebanyak-banyaknya dengan gratis. Sementara hari berikutnya, ketika sumur dimiliki Yahudi, dia tetap menjual airnya.

Kondisi tersebut ternyata tidak berjalan lama karena umat Islam tidak lagi membeli air pada Yahudi. Yahudi kemudian menawarkan kepada Utsman untuk membeli secara penuh. Utsman mengeluarkan 8.000 dirham lagi dari kantongnya untuk melunasi harga sumur. Sumur tersebut kemudian oleh Utsman bin Affan disedekahkan kepada umat. Siapa pun boleh memanfaatkan airnya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

Sebuah Sumur di Padang Tandus (Sumber Foto Freepik)
Sebuah Sumur di Padang Tandus (Sumber Foto Freepik)

Hingga saat ini Sumur Raumah telah berusia lebih dari 1.400 tahun dan airnya masih mengalir jernih. Di sekitar sumur kini terdapat sebuah masjid dan ladang kurma yang luas. Tanaman yang ada di sana tumbuh subur karena mendapatkan air yang cukup dari Sumur Raumah.

Sedekah, Infak, dan Zakat

Pada kisah di atas, Rasulullah Saw, menjanjikan siapa pun yang membeli sumur dan menyedekahkannya kepada umat Islam akan mendapatkan minuman di surga kelak. Sebetulnya apa itu sedekah? Kenapa begitu besar pahalanya?

Sedekah atau Shadaqah berasal dari kata sidq yang berarti kebenaran. Menurut istilah, sedekah berarti seseorang yang mengeluarkan harta atau non harta untuk kemaslahatan.

Sedang arti sedekah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi. Sedekah bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Bahkan mendoakan orang lain dan tersenyum pada orang lain pun termasuk sedekah.

Mengeluarkan harta atau non harta yang dimiliki kepada orang lain termasuk amal kebajikan yang disukai Allah Swt. Tidak heran jika dalam Al Quran banyak dijumpai ayat yang membahas sedekah dan kelebihannya.

Allah Swt, dan Rasulullah Saw, memerintahkan umatnya untuk bersedekah karena dalam sedekah tertanam berlipat-lipat pahala. Sedekah mengandung kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Allah Swt, menyayangi umatnya yang peduli terhadap sesama.

Berbagi Kebutuhan Pokok (Sumber Foto Freepik)
Berbagi Kebutuhan Pokok (Sumber Foto Freepik)

Selain sedekah, Allah Swt, dan Rasulullah Saw, juga sangat menganjurkan umatnya untuk berinfak. Meski pun keduanya sama-sama mengeluarkan harta, tetapi masing-masing memiliki perbedaan.

1). Pengertian sedekah dan infak berbeda. Infak  merupakan harta yang dikeluarkan seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Sedangkan sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum juga.

2). Infak wajibnya harta atau uang sedangkan sedekah bisa selain harta, termasuk dengan menebar senyuman tulus pun dihitung sedekah, membantu orang lain juga bisa dikatakan sedekah.

3). Infak terbatas hanya dengan harta, tetapi sedekah cakupannya sangat luas.

4). Infak biasanya ada perhitungannya, sementara sedekah bebas.

Selain sedekah dan infak, Allah Swt, dan Rasulullah Saw, mewajibkan umat Islam untuk mengeluarkan zakat atau harta yang wajib diserahkan kepada golongan tertentu. Golongan penerima zakat ini disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 60.

Ada delapan golongan penerima zakat yakni fakir, miskin, mualaf, orang yang terlilit hutang, fii sabilillah, untuk memerdekakan budak, orang dalam perjalanan, dan amil zakat. Bagi umat Islam, zakat hukumnya wajib dan terbagi menjadi dua yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Masing-masing memiliki syarat dan rukun yang telah ditetapkan.

Berbagi Itu Menyenangkan (Sumber Foto Freepik)
Berbagi Itu Menyenangkan (Sumber Foto Freepik)

Manfaat dan Keutamaan Sedekah 

Menurut Al Quran dan Hadist, selain mudah dilakukan, sedekah itu manfaat dan keutamaannya sangat banyak. Sebagian dari manfaat serta keutaman sedekah antara lain;

1). Menjauhkan Diri dari Api Neraka

Ada hadist yang mengatakan, "Jauhkan dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan (sedekah) sebutir kurma."(Muttafaqun 'alaih).

Hadist tersebut mengisyaratkan bahwa sedekah bermanfaat membantu menjauhkan diri dari siksa api neraka. Mengingat pahala berlipat ganda yang didapat serta dihapusnya dosa-dosa, maka kita pun bisa dijauhkan dari api neraka dengan sering-sering bersedekah.

2). Dapat Pahala Berlipat Ganda

Salah satu keutamaan sedekah adalah akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Seperti firman Allah Swt, yang berbunyi, "Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki  maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahala) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak." (QS. Al-Hadid: 18).

Sedekah, terutama sedekah jariah bahkan pahalanya akan terus mengalir walau kelak meninggal dunia.

Berbagi Memperpanjang Usia (Sumber Foto Freepik)
Berbagi Memperpanjang Usia (Sumber Foto Freepik)

3). Memperpanjang Usia

"Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat memperpanjang usianya, dapat mencegah kematian yang buruk, Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri."(HR. Thabrani).

Sedekah mampu memperpanjang usia. Maksudnya amal kebaikan dari orang yang bersedekah akan terus dikenang melebihi umur hidupnya di dunia. Sedekah juga dapat mencegah kematian yang buruk, menghilangkan sifat sombong, dan kefakiran.

4). Menghapus Dosa

Rasulullah Saw bersabda, "Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api." (HR. At-Tirmidzi).

Sedekah mampu menghapus dosa sebagaimana air yang memadamkan api.  Dosa kita terhapus oleh pahala kebaikan yang berlimpah dari amalan sedekah seperti hadis Rasulullah Saw, di atas.

5). Mendapatkan Naungan di Hari Kiamat 

Kelak di akhirat, sedekah yang kita keluarkan akan menaungi kita dari teriknya sinar matahari yang digambarkan jaraknya sangat dekat dengan kita. Sebagaimana hadist Rasulullah Saw, yang artinya "Naungan orang beriman di hari Kiamat adalah sedekahnya." (HR Ahmad).

Kelima keutamaan sedekah yang disebutkan di atas, baru sebagian kecil dari manfaat dan keutamaan bersedekah.

Memberi Roti Pun Termasuk Sedekah (Sumber Foto Freepik)
Memberi Roti Pun Termasuk Sedekah (Sumber Foto Freepik)

Hukum Bersedekah

Allah Swt, memerintahkan umat manusia untuk bersedekah sesuai dengan kemampuan dan dilakukan secara ikhlas, jadi memang tidak ada pemaksaan karena pada dasarnya hukum asal sedekah adalah sunah. Hukum tersebut bisa berubah menjadi wajib, makruh, bahkan haram sesuai dengan situasi dan kondisi.

1). Sedekah Dihukumi Wajib 

Hukum sedekah yang asalnya sunah bisa menjadi wajib dalam kondisi ketika kita memiliki harta yang berlebih dan mengetahui ada orang yang membutuhkan. Seperti bertemu orang fakir dan miskin yang kelaparan, yang jika tidak ditolong akan menyebabkan sakit atau kematian.

Selain itu ketika bernazar atau berjanji untuk sedekah karena telah mendapat suatu nikmat tertentu. Hukum sedekah bisa menjadi wajib.

Sedekah dengan Harta (Sumber Foto Freepik)
Sedekah dengan Harta (Sumber Foto Freepik)

2). Sedekah Dihukumi Makruh

Hukum sedekah menjadi makruh jika harta atau benda yang disedekahkan buruk, tidak bermanfaat, atau tidak bisa dimanfaatkan. Misal sedekah pakaian bekas yang jelek, membagikan makanan yang hampir basi, memberi makanan yang tidak boleh dikonsumsi, dan sebagainya.

3). Sedekah Dihukumi Haram

Hukum sedekah bisa berubah menjadi haram jika harta atau benda yang disedekahkan bertujuan untuk melakukan kejahatan, kemaksiatan, madarat, atau harta hasil korupsi.

Contoh yang sangat dekat adalah menafkahi keluarga dengan uang hasil curian, menyongok orang lain untuk memuluskan keinginan, atau memberi makanan yang mengandung racun yang mematikan.

Jadi, jangan sekali-kali bersedekah jika sedekah yang kita berikan bukan harta terbaik yang pernah kita dapatkan, senyum terindah yang bisa kita berikan, ilmu dan ahlak yang mencerahkan, dan sebagainya. So, sudah sedekah hari ini? Kalau belum mari bersedekah. Mumpung sedang bulan penuh rahmah. Wallahu'alam bi sawwab.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun