Mohon tunggu...
Ali Muakhir
Ali Muakhir Mohon Tunggu... Penulis - (Penulis Cerita Anak, Content Writer, dan Influencer)

Selama ini ngeblog di https://www.alimuakhir.com I Berkreasi di IG @alimuakhir I Berkarya di berbagai media dan penerbit I (cp: ali.muakhir@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Jangan Lupa Sedekah Karena Pahalanya Berlimpah

27 April 2022   08:09 Diperbarui: 27 April 2022   08:11 937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seseorang yang Membutuhkan Sedekah (Sumber Foto Freepik)

1). Sedekah Dihukumi Wajib 

Hukum sedekah yang asalnya sunah bisa menjadi wajib dalam kondisi ketika kita memiliki harta yang berlebih dan mengetahui ada orang yang membutuhkan. Seperti bertemu orang fakir dan miskin yang kelaparan, yang jika tidak ditolong akan menyebabkan sakit atau kematian.

Selain itu ketika bernazar atau berjanji untuk sedekah karena telah mendapat suatu nikmat tertentu. Hukum sedekah bisa menjadi wajib.

Sedekah dengan Harta (Sumber Foto Freepik)
Sedekah dengan Harta (Sumber Foto Freepik)

2). Sedekah Dihukumi Makruh

Hukum sedekah menjadi makruh jika harta atau benda yang disedekahkan buruk, tidak bermanfaat, atau tidak bisa dimanfaatkan. Misal sedekah pakaian bekas yang jelek, membagikan makanan yang hampir basi, memberi makanan yang tidak boleh dikonsumsi, dan sebagainya.

3). Sedekah Dihukumi Haram

Hukum sedekah bisa berubah menjadi haram jika harta atau benda yang disedekahkan bertujuan untuk melakukan kejahatan, kemaksiatan, madarat, atau harta hasil korupsi.

Contoh yang sangat dekat adalah menafkahi keluarga dengan uang hasil curian, menyongok orang lain untuk memuluskan keinginan, atau memberi makanan yang mengandung racun yang mematikan.

Jadi, jangan sekali-kali bersedekah jika sedekah yang kita berikan bukan harta terbaik yang pernah kita dapatkan, senyum terindah yang bisa kita berikan, ilmu dan ahlak yang mencerahkan, dan sebagainya. So, sudah sedekah hari ini? Kalau belum mari bersedekah. Mumpung sedang bulan penuh rahmah. Wallahu'alam bi sawwab.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun