Mohon tunggu...
Alham Ghozali
Alham Ghozali Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terompet Al-Qur'an? Sengaja atau Tidak Sengaja?

30 Desember 2015   04:22 Diperbarui: 30 Desember 2015   14:04 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polres Jember melakukan sidak terkait maraknya peredaran terompet bersampulkan Alquran yang ditemukan pertama kali diwilayah Kendal, Jawa Tengah dan sekitarnya.

Pada hari kedua petugas mendapati 30 buah terompet yang bersampulkan Alquran dari ke 3 pedagang terompet yang berjualan didaerah Kecamatan Rambipuji , Jember.

"Pertama petugas mendapati terompet bersampulkan Alquran ini dari pedagang berinisial R , lokasi berjualannya terletak didepan Kantor Pos Rambipuji. Lokasi kedua, petugas mendapati hal serupa dari pedagang berinisial V. Lokasi ketiga yaitu dirumah R tetangga V." kata petugas yang sedang bertugas, Selasa (29/12/2015)

Terompet bersampulkan Alquran juga tidak hanya ditemukan didaerah Jember namun ditemukan juga hal serupa didaerah Banyumas, Jawa Tengah.

Petugas pun langsung bertindak dengan mendatangi tempat pembuatan terompet itu di Purwokerto Selatan. kata Kasat Reskim Polres Banyumas, AKP Andi Kadesma, Selasa (29/12/2015)

Dari tangan pembuat bernama K (45) didapati 181 buah terompet bersampulkan Alquran yang siap dijual. Dari keterangan pembuat , bahan pembuatan terompet itu datang dari wilayah Bekasi, Jawa Barat sekitar satu tahun lalu.

Menurut beberapa keterangan para saksi kertas Alquran yang dijadikan sampul berasal dari Percetakan Alquran di Kementrian Agama, namun pada Pasal 5 Peraturan Mentri Agama (PMA) No 01 tahun 1957 bahwa bahan sisa pembuatan Alquran hendaknya dimusnahkan.

Majelis Ulama Indonesia mengatakan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk tenang dan tidak terprovokasi atas beredarnya kasus terompet bersampulkan Alquran.

"Jangan terprovokasi menilai itu perbuatan agama atau kelompok tertentu. Kondisi Jateng aman dan damai penuh toleransi," kata ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji.

Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan, terompet bersampulkan Alquran adalah bentuk penistaan Agama Islam. "Terompet itu penodaan, penistaan terhadap agama Islam," kata Ma'ruf di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015)

Ma'ruf berpendapat bahwa Agama tidak boleh dijadikan alat. Terutama alat untuk memprovokasi yang memancing kemarahan umat.

"Apa dia sengaja untuk memancing kemarahan umat dan menimbulkan kegaduhan? Cari sensasi dia itu. Agama dipakai sebagai alat, itu yang kita tidak mau," kata Ma'ruf.

Memang mungkin saja bahwa ini adalah ulah seseorang atau suatu kelompok yang sengaja untuk memprovokasi umat Islam di Indonesia mengingat umat Islam di Indonesia adalah yang terbesar di Asia, dan mungkin saja dalam kasus ini ada unsur kesengajaan mengingat kemunculan kasus ini tidaklah jauh berbeda dengan Hari Raya Natal bagi umat Kristiani. Dimaksudkan untuk memecah dan membuat kegaduhan antara umat beragama.

Namun yang lebih penting adalah kita jangan terprovokasi atas kasus yang sedang beredar karna pelaku belum tertangkap, mari kita untuk tidak berspekulasi tentang hal-hal yang dapat membawa kearah yang negatif, lebih baik kita berspekulasi bahwa mengapa Islam selalu menjadi kasus yang sangat cepat beredar? Ada apa dengan Islam? Sekuat itu kah hingga banyak yang ingin memcah belah Islam?

Dan mari kita bersatu untuk melawan hal-hal yang dapat memecah belah Islam karena dalam Alquran sudah dijelaskan dalam surat Ali Imran ayat 103 yaitu "Dan berpeganganlah kamu semuanyakepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara."

Dalam kasus ini dilihat dari segi Teori Komunikasi yakni bahwa kasus ini bisa dikatakan memakai Teori Komunikasi Semiotik yaitu menggunakan simbol atau tanda karna dari yang terlihat pada terompet bahwa disana hanya bergambar sebuah kaligrafi bukan kata-kata. Pelaku berkomunikasi kepada umat Islam melalui simbol-simbol ini untuk memancing kemarahan umat Islam.

Dan Pelaku pun memakai Teori Komunikasi Massa yakni Komunikasi yang menggunakan Media Massa agar kasus ini menjadi semakin Booming di Media dan agar semua umat Islam yang ada di Indonesia mengetahui tentang kasus yang sedang beredar ini.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun