Kemudahan yang diberikan oleh pihak Bank seperti layanan "QRIS" memang sangat memudahkan nasabah untuk bertransaksi. Dimana dan kapan saja nasabah dapat melakukan pembayaran  non tunai. Bahkan yang harganya cuma delapan ribu sekalipun (ini saya melihatnya ketika teman membayar minuman dingin di kantin kampus).
Selama di Makassar dari tanggal 21 Januari sampai  7 maret kemarin, saya  menggunakan pembayaran "QRIS" dari aplikasi BRImo sebanyak 4x. Pertama pembelian tas JimsHoney di tanggal 10 Febuari, pembelian kue pie susu di tanggal 16 Februari, pembelian tas lagi di JimsHoney tanggal 29 Februari (2x transaksi), dan terakhir pembayaran telur ceplok di tanggal 6 Maret.
Semua transaksi diatas sukses. Kecuali satu transaksi di tanggal 29 Februari. Iyaps. Transaksi pembelian tas di JimsHoney. Statusnya masih "diproses" hingga sekarang ini tanggal 27 Maret.
Jadi ceritanya saya beli dua tas waktu itu ditemani Hudzaifa (teman yang saya sudah ceritakan disini) Hanya saja pembayarannya 2x (awalnya cuma mau beli satu). Karena status masih "diproses" walaupun saldo saya sudah terpotong, karyawan toko menahan tas yang sudah saya bayarkan via "QRIS" tersebut dengan dalih akan dihubungi untuk info selanjutnya. Saya sangat memaklumi hal itu.
Saya pun dihubungi untuk ambil tasnya dengan perjanjian apabila saldonya refund akan saya transfer ulang (pihak toko baik banget yak). Singkat cerita ambilah saya tas tersebut ditemani Hidzaifa lagi di tanggal 2 Maret 2024.
Tanggal 7 Maret 2024, saya kembali dichat sama karyawan perihal status transaksi. Lagi, masih diproses. Di tanggal 7 itu juga bertepatan dengan keberangkatan saya ke Sorong, Papua Barat Daya.
Hari ini barulah dichat oleh pihak toko lagi perihal status transaksi. Kata pihak toko dengan nada yang sopan "coba dicek statusnya kak. Karena sudah kami cek belum masuk." Saya auto bergegas pergi ke Bank meski sudah untuk membuat pengaduan meski saya akui harusnya dari awal saya langsung buat pengaduan.
Tiba Bank pukul 14.42. Setelah memberikan penjelasan ke CS, CS yang memakai jilbab motif abu-abu itu langsung membuat pengaduan ke Call Center melalui hape saya. Begitu tersambung, saya langsung diminta menjelaskan ulang ke CS pusat. Jawabannya, saya harus menunggu paling lambat 14 hari jam kerja (tidak termasuk hari libur).
Kemudian saya lihat diaplikasi, sudah tertera tiket pengaduan yang saya buat. Saya pun menghubungi pihak toko JimsHoney di Makassar dengan maksud saya transfer ulang saja harga tas yang sudah saya ambil. Kalaupun dobel nantinya, saya akan ambil tas lain. Namun belum dibalas.
Pelajaran yang saya ambil dari pengalaman ini; Buatlah pengaduan begitu ada masalah transaksi melalui bank apa saja. Sebab saya merasa bersalah tidak membuat pengaduan lebih awal. Padahal setelah saya utak-atik aplikasi, ternyata nasabah bisa membuat pengaduan lewat aplikasi saja. Lebih hemat waktu dan tenaga. Ditambah telpon ke call center sudah menghabiskan pulsa  kurang lebih sebesar  Rp. 16.000 ( sebelum dan sesudah saya mengecek saldo pulsa di aplikasi mytelkomsel)
Semoga pengalaman ini menjadi informasi buat teman-teman agar tidak seperti saya yang kurang memanfaatkan kecanggihan dari aplikasi. Yakni langsung membuat pengaduan dari aplikasi saja.
dari Kota Sorong, Salam Hangat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H