Mohon tunggu...
Sary Hadimuda
Sary Hadimuda Mohon Tunggu... Guru - Hanya seorang hamba Allah yang sedang memantaskan diri menjadi pengajar

Sedang belajar membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Melabeli Barang Pribadi Bukan Norak

20 Januari 2019   21:00 Diperbarui: 20 Januari 2019   21:06 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sedari kecil saya bukan tipikal yang pandai menjaga barang. Terutama perlengkapan sekolah. Beda dengan beberapa teman saya yang teliti dengan alat tulisnya. Sampai-sampai diberi label namanya. Entah di pensil, pena, tipex, atau penghapus. Kalau buku, okelah saya beri nama. Kalaupun melabeli pena, sesekali saya hanya menuliskan nama dikertas kecil lalu dimasukkan dalam pena snowman atau faster karena bening tempatnya. Toh, saya beranggapan kalau teman iseng mau ambil tinggal dicabut kertasnya.

Alasan lain, saya menganggap bahwa melabeli barang dengan nama sendiri itu norak. Apa sih nama ditulis di seluruh alat tulis. Syukur-syukur kalau namanya gak sejuta umat kek nama saya. Hehehe.

Di sekolah tempat saya mengajar, tepatnya di SDIT Al-Izzah kota Sorong, ada beberapa  kegiatan mos di awal semester. Salah satunya kegiatannya yakni "Melabeli Barang Pribadi" dimana semua murid diwajibkan menuliskan nama mereka di seluruh barang pribadinya. Entah alat tulis, tempat bekal atau sendal sekalipun.

Tujuannya agar siswa belajar terbiasa bertanggung jawab dengan menjaga barang pribadinya. Begitu ada alat tulis yang tercecer, sudah ketahuan siapa yang tidak menyimpan atau merapihkannya setelah digunakan. Karena menumbuhkan pembiasaan bertanggung jawab sejak dini itu perlu. Ada beberapa siswa yang bahkan memesan stiker (nama  mereka) biar terlihat kekinian.

Contoh form penilaian mos| dok. pribadi
Contoh form penilaian mos| dok. pribadi
Setelah 2 flashdisk hilang di sekolah, kini saya sadar melabeli barang pribadi dengan nama sendiri itu penting dan tidak norak sama sekali. Tidak hanya pada alat tulis. Benda apapun milik pribadi yang bisa berada di tempat umum hukumnya wajib dilabeli. Mungkin salah satu teman saya menemukan dan mengamankannya namun tidak tahu siapa empunya karena tidak ada nama. Tinggal satu flashdisk ini yang cuma ada tulisan "Ai". Sekarang nama lengkap. Kedua flashdisk yang hilang memang tidak ada nama sama sekali.

Lagi-lagi agak kampungan mungkin melabeli barang dengan nama sendiri. Apalagi jika barangnya di tempat umum. Tapi contoh kasus kenapa penting, hmmm.. siapa yang pernah galon airnya tertukar di depot? Saya sendiri sebelum mempunyai usaha depot air, 2 galon baru saya tertukar  dengan galon lama punya orang ketika menitipkannya di penjual.

 Hari ini di depot saya ada pembeli yang menitipkan galonnya. Menariknya ia melabeli galonnya dengan nama dikertas lalu dilakban bening. Otomatis tidak akan tertukar dengan punya orang.

dok. pribadi
dok. pribadi
Saya  teringat kisah pada jaman Rasulullah saat sahabatnya di depan mesjid merasa sedih karena untanya hilang. Setelah ditanya oleh Rasulullah, ia menuturkan kalau ia hanya membiarkan untanya di halaman masjid lalu masuk ke dalam. Anggapannya unta itu tidak akan hilang karena ia telah bertawakal kepada Allah. Allah lah yang akan menjaga untanya.

Rasulullah pun memberi nasehat bahwa tawakal itu bukan langsung pasrah. Membiarkan begitu saja. Yang harus dilakukanan adalah berusaha dulu. Ikat dulu baru bertawakal kepada Allah SWT. Sama halnya dengan barang pribadi. Usaha dulu. Labeli dulu, baru bertawakal. Serahkan kepada Sang Pemilik Alam. Insha Allah bisa digunakan sampai barangnya benar-benar karam.

Dari Sorong Papua Barat, salam hangat....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun