Di era globalisasi, kemajuan IPTEK tentunya tidak dapat dipungkiri lagi. Kemajuan zaman membuat banyak kegiatan secara online semakin meningkat pesat karena dianggap dapat mempermudah tiap-tiap individu terlebih lagi di era pandemi yang diakibatkan oleh COVID-19.Â
Pada masa pandemi kegiatan masyarakat di luar rumah semakin dibatasi, kegiatan di sekolah dan kantor dilaksanakan secara daring atau online untuk mencegah penyebaran COVID-19, hal tersebut semakin mendorong masyarakat untuk lebih maju lagi dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi.Â
Adanya pandemi juga memberikan segelintir dampak buruk bagi para pengusaha kecil, karyawan, buruh, pelaku UMKM, dll. Banyak masyarakat yang kehilangan sumber mata pencahariannya karena adanya pembatasan aktivitas sosial.Â
Hal tersebut membuat para masyarakat semakin memutar otak untuk mendapatkan sumber penghasilan lain yang salah satunya adalah dengan memanfaatkan e-commerce.
E-commerce adalah kegiatan perdagangan yang dilakukan secara online menggunakan berbagai media elektronik. E-commerce mulai eksis di Indonesia sekitar tahun 2010 hingga 2011 dan terus mengalami peningkatan secara signifikan dalam penggunaannya terlebih lagi pada masa pandemi.Â
E-commerce tentunya sangat memberikan banyak keuntungan di masa pandemi yang mana pada saat itu kita dibatasi untuk melakukan berbagai kegiatan di luar rumah.Â
Pada zaman yang sudah modern ini, siapa yang tidak menginginkan kepraktisan? Banyak individu yang semakin pintar dalam memanfaatkan teknologi salah satunya dalam hal jual-beli.Â
Dengan menggunakan e-commerce, kita hanya perlu memanfaatkan gadget lalu barang yang kita pesan akan datang dalam beberapa hari ke rumah kita. Kepraktisan tersebut yang menjadikan masyarakat Indonesia berhasil menempati posisi pertama dalam penggunaan e-commerce di seluruh dunia sesuai dengan banyaknya pengguna internet di Indonesia. 88,1% pengguna internet di Indonesia menggunakan e-commerce, hal tersebut berhasil mengalahkan rata-rata persentase pengguna e-commerce global yang hanya berjumlah 78,6%. Kemudahan dalam penggunaan e-commerce menarik minat masyarakat dari berbagai golongan usia untuk menggunakannya, hal tersebut lah yang membuat penggunaan e-commerce sangat tinggi di Indonesia.Â
Selain itu, banyaknya promo atau diskon yang ditawarkan oleh e-commerce semakin menggoda para masyarakat untuk segera beralih berbelanja secara online. E-commerce merupakan sebuah inovasi yang sangat memudahkan pelaku bisnis untuk memulai sebuah usaha dengan biaya minim karena tidak diperlukan stand toko untuk memulainya. Selain biaya yang murah, mereka juga hanya perlu menggunakan internet untuk memasarkan segala produknya.
Maraknya pengguna e-commerce tentunya memiliki berbagai dampak negatif dan positif dari berbagai aspek, salah satunya ekonomi. Perekonomian negara mengalami kenaikan lumayan spesifik semenjak ramainya penggunaan e-commerce di Indonesia. Pada saat ini, siapa yang tidak kenal bentuk-bentuk e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, Bukalapak, dan lainnya?Â
Aplikasi e-commerce paling terkenal di Indonesia tersebut berhasil menarik perhatian para investor dari negara lain. Tokopedia berhasil mengantongi investasi sejumlah 1,1 miliar dolar AS pada tahun 2018 yang didapatkannya dari Alibaba. Alibaba sendiri adalah sebuah platform e-commerce terbesar yang berasal dari China.Â
Selain Tokopedia, Bukalapak juga berhasil mendapatkan investasi sebesar 50 juta dolar AS pada tahun 2019 yang didapatkannya dari Mirae dan Naver Corp. Adanya e-commerce juga berhasil menaikkan PDB yang tentunya memberikan dampak positif terhadap perekonomian negara. Adanya kontribusi dari ekonomi digital menghasilkan PDB sebesar 814 triliun (2018) dan berhasil menciptakan jutaan lapangan kerja baru.Â
Dapat disimpulkan pula bahwa semakin meningkatnya penjualan e-commerce, maka semakin meningkat pula PDB Indonesia. Selain kelebihan-kelebihan di atas, masih banyak keuntungan lainnya dari meningkatnya penggunaan e-commerce.Â
Para pelaku bisnis juga memiliki jangkauan pasar yang sangat luas sehingga mereka bisa memasarkan barangnya hingga ke seluruh penjuru Indonesia bahkan ke luar negeri, penjual cukup mengirimkan barang dan pembeli cukup menunggu dengan tenang di rumah, bukankah sangat praktis?
Banyaknya dampak positif yang diberikan oleh e-commerce tentunya beriringan dengan dampak negatif di sampingnya. Penjualan lintas negara (cross border) yang menggunakan e-commerce sebagai perantara ternyata dapat membunuh kemajuan UMKM lokal, bagaimana bisa?Â
Perdagangan lintas negara menjual barang dengan harga yang sangat murah, hal itu bisa terjadi karena adanya praktik "splitting" yaitu pemecahan transaksi sehingga barang impor tidak melalui proses bea cukai sehingga tidak dikenai pajak dan tentunya hal ini termasuk perilaku ilegal. Produk dari kegiatan cross border ini seringnya merupakan produk kecantikan.Â
Karena bebas bea cukai, keaslian produk dari penjualan lintas negara tersebut sangat diragukan dan sangat berbahaya terlebih lagi bagi kesehatan. Mudahnya produk dari penjualan lintas negara untuk masuk ke Indonesia tentu sangat merugikan Indonesia, Indonesia tidak mendapatkan apa-apa dari praktik tersebut, bahkan UMKM lokal juga ikut terancam karena kalah bersaing dari segi harga dengan produk dari luar tersebut.Â
Lantas bagaimana tanggapan pemerintah akan hal tersebut? Pemerintah diharapkan segera melaksanakan regulasi impor barang sehingga segala barang yang masuk ke Indonesia harus melalui proses perpajakan agar dapat memberikan keuntungan kepada pendapatan negara.Â
Pemerintah juga melakukan perlindungan terhadap UMKM dengan cara menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 199/PMK/010/2019 yang mana isinya menjelaskan bahwa batas bea barang masuk yang awalnya senilai 75 dolar AS menjadi 3 dolar AS. Segala barang impor di atas 3 dolar AS akan dikenai tarif pajak sejumlah 17,5% (7,5% bea masuk, 10% PPN, PPh 0%).Â
Dapat disimpulkan bahwa adanya e-commerce sangat menguntungkan entah bagi perekonomian masyarakat maupun perekonomian negara, namun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat beberapa hal negatif yang ternyata berdampak buruk dan berbahaya pula bagi negara dan masyarakat.Â
Pemerintah juga telah mengupayakan penyelesaian dan kita saat ini hanya perlu mendukung UMKM lokal yang ingin maju dengan menggunakan berbagai platform e-commerce yang nantinya akan berdampak pula terhadap perekonomian negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H