Mohon tunggu...
Alfyan Nur Setiawan
Alfyan Nur Setiawan Mohon Tunggu... -

Cinta Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Siapa yang Berhak Membentuk Timnas?

10 Agustus 2012   18:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:58 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1344622498140990934

Mungkin sudah banyak yang membahas tentang permasalahan dualisme pembentukan timnas sepak bola Indonesia. Apakah benar bahwa Joint Committelah (JC) yang paling berhak membentuknya?  Apakah benar bahwa PSSI pimpinan Djohar Aripin tidak berhak membentuk timnas karena wewenang PSSI sudah di ambil alih oleh Joint Committee (JC)?   Belakangan La Nyala malah memerintahkan pembentukan timnas Indonesia atas nama PSSI yang dipimpinnya. Apakah memang PSSI versi KLB Ancol berhak membentuk timnas? Sebenarnya siapa yang berhak membentuk timnas Indonesia, bisa dilihat dari isi MOU yang ditanda tangani oleh pihak-pihak yang bersiteru. Kubu La Nyala menyatakan bahwa JClah yang berhak membentuk timnas dengan berlindung pada frasa “Association Matters” (Masalah-masalah Asosiasi). Padahal kita semua tahu bahwa didalam MOU, JC tidaklah mengurusi pembentukan timnas. Okeylah bahwa pembentukan timnas adalah tugas JC karena termasuk masalah-masalah asosiasi seperti kata La Nyala dan kawan-kawan.  Tetapi apa yang menjadi alasan La Nyala dan kawan-kawan akan bertentangan dengan isi pembukaan padaMOU. Padahal kita semua tahu bahwa didalam sebuah perjanjian, isi sebuah pembukaan perjanjian adalah penting karena dia adalah jiwa dari batang tubuh perjanjian itu sendiri.

http://www.pssi-football.com

Kalau kita perhatikan didalam poin pertama pembukaan MOU jelas tercantum bahwa PSSI adalah satu-satunya Asosiasi sepak bola yang berhak mengatur, dan mengorganisir semua kegiatan sepak bola atau kompetisi di Indonesia ( Statuta PSSI, Artikel/Pasal 3, Paragraf 4). Jadi apa yang dikatakan La Nyala dan kawan-kawan bahwa JC sudah mengambil kewewenangan pembentukan timnas dari tangan PSSI adalah tidak benar. Jadi jelaslah bahwa memang PSSI yang dipimpin Djohar Aripinlah yang berhak membentuk timnas. Bahkan didalam MOU itu sendiri PSSI hasil KLB Ancol tidak tercantum atau dengan kata lain tidak diakui oleh AFC/ FIFA dan didalam pembukaan MOU tercantum jelas status dari ISL dan KPSI. Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayahNya di bulan yg suci ini kepada kita semua, pecinta sepak bola Indonesia, dan khususnya kepada rekan-rekan kompasianer  untuk tetap bisa mengatakan yg benar itu benar dan yang salah itu salah. Amin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun