Mohon tunggu...
Ryan Alfryansah
Ryan Alfryansah Mohon Tunggu... wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Calon Wakil Gubernur Jakarta Sylvia adalah Mantan DPRD DKI Jakarta 1997-1999

25 November 2016   23:26 Diperbarui: 25 November 2016   23:41 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.newshanter.com/

Dalam masa karir sampai saat ini menjadi calon wakil gubernur Jakarta, Sylviana Murni tercatat pernah menjabat menjadi bagian dari anggota DPRD DKI Jakarta. Amanah ini pernah ia terima menjelang reformasi pada tahun 1998. Pada saat itu, ia pernah cuti menjadi PNS dan menjadi diluar tanggungan negara. Hal ini karena ia terpilih sebagai anggota dari DPRD DKI Jakarta periode tahun 1997 sampai tahun 1999 yang berasal dari Partai Golkar.

Namun saat terbitnya PP ( Peraturan Pemerintah) yang mewajibkan PNS tidak boleh memihak dan harus netral dari berbagai partai politik. Calon wakil gubernur Jakarta ini kemudian memilih kembali untuk menjadi seorang PNS. Hal tersebut dipilihnya karena mengingat bahwa Sylvi seorang yang berasal dari pegawai negeri sipil dan dia bukan seorang politis. Namun menjadi organisatoris.

Akibat keputusan yang diambil tersebut, sebelum mencoba untuk mendaftar menjadi PNS kembali, calon wakil gubernur Jakarta ini pernah selama dua bulan menjadi pengangguran. Hal ini karena adanya aturan bahwa setelah berhenti untuk menjadi dewan ( saat itu dia adalah mantan DPRD DKI ) tidak diperbolehkan untuk langsung menjabat ke posisi lama menjadi PNS. Padahal saat itu ia adalah serang pegawai negeri yang telah menjabat setingkat Eselon IV. Setelah itu dia menjadi anggota dari Biro Dinas Sosial serta menjadi Kepala Biro Dinas Sosial pada tahun 1999.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun