Mohon tunggu...
Alfredsius Ngese Doja Huller
Alfredsius Ngese Doja Huller Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis adalah salah satu mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang dari Seminari San Giovanni xxiii Malang

Berbagi sembari belajar.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Isu Penundaan Pemilu 2024, Realistis atau untuk Kepentingan?

8 Maret 2022   22:28 Diperbarui: 8 Maret 2022   22:31 1139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu penundaan pemilu 2024 yang digumamkan sejumlah elite partai politik seperti ketua umum partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, Ketua umum partai Golkar Airlangga Hartanto serta ketua umum partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan kini menjadi perbincangan yang kembali hangat di kalangan masyarakat Indonesia.

Akhir -akhir ini dunia akademik Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang (STFT WS). Dalam mata kuliah kewarganegaraan, membuka forum diskusi bagi mahasiswanya untuk menanggapi isu tersebut

Beberapa mahasiswa rupanya banyak yang kontrak apabila pemilu ditunda hanya ada satu dua mahasiswa yang pro dengan isu tersebut. Menyimak argumentasi yang disampaikan rupanya semuanya menginginkan agar konstitusi tetap dijalankan sebagaimana kesepakatan bersama. Kekhawatiran penyalahgunaan kekuasaan seperti dalam mimpi buruk dalam masa orde baru juga kerap menjadi alasan mengapa mereka kontra.

Isu penundaan pemilu 2024 mungkin saja dapat terwujud. Pasalnya para pemimpin negara  melihat sedang melihat realitas yang ada yang masih mengkhawatirkan seluruh warga negara. Pandemi yang juga belum menunjukkan lampu hijau membuat pemerintah tetap waspada demi keselamatan dan pertahanan negara.

Namun sayangnya masyarakat  Indonesia terlalu idealis. Apa yang tertulis tetap tertulis. Barangkali trauma masa orde baru yang terus menghantui pikiran rakyat sehingga menutup semua kemungkinan yang akan terjadi.  Semua yang tidak sesuai dengan konstitusi selalu dianggap  menghianati negara demokrasi dan perjuangan para pendiri.

Namun pertanyaannya adalah jika negara benar-benar dalam keadaan darurat seperti pandemi ini apakah kita harus tetap melaksanakan pemilu. Bukankah konstitusi dibuat untuk masyarakat bukan masyarakat untuk konstitusi. Jangan sampai kita jadi boneka dengan ketaatan buta.

Menurut saya sendiri bahwa jika atmosfer kesehatan atau pandemi ini belum benar-benar menjadi endemi. Sebaiknya pemilu ditunda saja. Demi keselamatan bersama dan keselamatan bangsa. Alasan ini sesuai realitas dan bukan dibuat-buat. Toh, ini bukan sesuatu yang hanya menjadi polemik di negara kita bahkan seluruh negara di dunia. Beberapa negara juga membatalkan pemilu karena situasi yang masih belum bersahabat ini. Lalu mengapa kita harus bersikukuh untuk melaksanakan pemilu seolah-olah pandemi ini sudah berlalu. Jika kasus positif melonjak siapa yang akan merugi, tentu negara dan seluruh masyarakat Indonesia.

Namun saya pun sedikit ragu bahwa jangan-jangan ini hanyalah permainan para elite politik yang memiliki kepentingan. Kita mendengar bahwa menteri kesehatan mengatakan jika masyarakat sudah divaksin 2 kali, sudah boleh jalan-jalan ke Mal. Jika berjalan-jalan saja bisa mengapa pemilu tidak? Ada apa sebenarnya ini.

Sebagai warga negara terkhusus pemuda Indonesia, saya tetap mendukung apa pun kebijakan pemerintah. Hanya apa pun yang telah yang telah ditetapkan perlu disosialisasikan dan mengemukakan  alasan yang logis dan demi kesejahteraan masyarakat bukan hanya demi kepentingan. Penundaan pemilu 2024 memiliki konsekuensi ternodanya konstitusi kita.

Kita tahu bahwa dalam UUD 1945 pasal 22 E mengatakan bahwa "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali". Artinya apa setelah lima tahun kita wajib menyelenggarakan pemilu. Selain itu jika pemilu ditunda presiden kita sekarang akan memegang jabatan lebih dari 10 tahun.

Maka dalam hal ini akan melanggar UUD 1945 pasal 7 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden sebagaimana berbunyi "Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.*"

Berbicara tentang konstitusi sebenarnya bisa saja kita lakukan amandemen pasal-pasal tersebut asalkan 2/3 anggota dari hadir dan setuju. Apalagi partai koalisi pemerintah melebihi 50 persen tentu mudah saja. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah apakah setiap ada kebutuhan mendesak kita harus mengubah undang-undang untuk melayani kebutuhan tersebut.

Ah rasanya jika demikian sebaiknya kita tidak perlu memiliki UU saja. Hal tersebut menunjukkan kurangnya integritas bangsa. Padahal kita tahu bahwa tujuan dari adanya konstitusi adalah untuk menegaskan batas-batas yang dapat dilakukan pemerintah serta upaya untuk mencegah pemerintah bertindak melawan batas.

Agar mimpi buruk masa orde baru tidak terulang kembali oleh karena itu kita harus menghormati konstitusi. Menurut Aristoteles konstitusi adalah kekuatan di atas negara dan aturan yang menjadi pedoman bagi bangunan kenegaraan, yang hendak didirikan berdasarkan prinsip konstitusi hukum yang lebih tinggi.

Penundaan pemilu 2024 akan mengaburkan kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pemerintah. Pesta demokrasi bukan lagi pesta rakyat tapi para elite politik. Masyarakat semakin tidak memiliki daya apa-apa. Ini bukan prinsip keadilan. Tapi prinsip kepentingan, sebab hukum bisa seenaknya diubah dan digonta-ganti dengan dalil kepentingan masyarakat umum.

Oleh karena itu saya mau mengatakan bahwa apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama hendaknya dihormati dan dijunjung tinggi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kecurigaan antara pemerintah dan masyarakat. Juga tetap menjaga integritas bangsa. Selain itu yang paling penting adalah  apa yang menjadi tujuan negara sebagaimana yang terdapat dalam UUD 1945 alinea ke 4 dapat tercapai.

Jangan sampai situasi kita saat ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencapai kepentingan mereka masing-masing. Yang sekarang harus dilakukan adalah mencari solusi bagaimana kita tetap melaksanakan pemilu tanpa merugikan bangsa dan negara karena pandemi ini.

Salam anak bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun