Sungguh memalukan! Itulah pandangan umum masyarakat atas kericuhan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar (Rabu, 3 Mei 2017). Kericuhan ini terjadi ketika Sidang Paripurna membahas tentang Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di gedung Paripurna DPRD jalan Adam Malik.
Seperti diungkap Tribun-Medan, rapat mulai memanas saat para anggota DPRD membahas dua surat dari Fraksi Gerindra tentang personalia alat kelengkapan. Karena tidak kondusifnya peserta sidang Paripurna, Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak dari Fraksi Demokrat menskors sidang tanpa memperhatikan pendapat peserta sidang.
Akibatnya, Anggota Dewan yang lain marah karena menilai skors harusnya tetap mempertimbangkan pendapat peserta sidang, lalu kemudian seharusnya diputuskan bersama setelah menimbang pendapat dan pandangan forum. Apalagi, sebelum Sidang Paripurna dimulai mulai kisruh karena keterlambatan waktu.
Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi dari Fraksi Golkar dan Timbul Lingga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membanting pengeras suara dan mengejar Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak. Keduanya sempat terlibat pertikaian sengit dan adu fisik. Bahkan Eliakim sempat kena cekik oleh Mangatas Silalahi dan Timbul Lingga.
Ditelusuri, selain putusan sepihak dari Ketua DPRD, peserta sidang rapat terbawa emosi ketika rapat beberapa kali di skors karena tidak quorum. Semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, karena jumlah anggota dewan yang hadir belum quorum, maka sidang diskors. Kemudian sidang dibuka lagi jam 11.00, namun tetap belum quorum dan sidang diskors lagi. Hingga pukul 13.00, sidang baru kemudian qourum.Â
Dalam proses persidangan, muncul masalah dualisme dari Fraksi Gerindra yang mengirimkan dua surat kepada pimpinan DPRD Siantar. Surat yang pertama ditandatangi oleh Ketua Fraksi Oberlin Malau. Sedangkan surat yang kedua ditandatangi oleh Sekretaris Fraksi Hendri Dunand dan anggota Hotmaulina Malau.Â
Seperti umumnya, setiap Fraksi telah mengirimkan nama-nama usulan dari fraksi masing-masing untuk pengisian personel Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mengalami rotasi. Komisi III DPRD Siantar Bidang Perekonomian dan Keuangan diduga menjadi perebutan, karena yang seharusnya setiap komisi berisi sembilan Anggota DPRD, namun pengusulan seluruh fraksi terdapat 10 orang di Komisi III.Â
Lantas, adu argumen pun terjadi. Sebagian peserta meminta agar fraksi Gerindra diberikan waktu untuk menyelesaikan permasalahan internalnya, sedangkan sebagian lagi meminta agar paripurna tetap dilanjutkan. Perbedaan pendapat ini mendorong Ketua DPRD untuk langsung menskors sidang (mengetok palu sebanyak tiga kali) secara sepihak tanpa mempertanyakan forum dan tanpa menentukan batas waktu yang ditentukan. Parahnya, Ketua DPRD langsung meninggalkan sidang hingga menyulut emosi pimpinan sidang yang lain dan peserta sidang..
Mangatas Silalahi dan Timbul Lingga yang juga Pimpinan sidang membanting pengeras suara. Suasana jadi ricuh, Mangatas Silalahi dan Timbul Lingga langsung mengejar Eliakim Simanjuntak hingga tersudutkan. Mangatas terlebih dahulu menarik baju Eliakim hingga lehernya tercekik, dan Timbul Lingga juga menarik dan mencekik Eliakim. Merasa mendapatkan serangan dari dua wakilnya, Eliakim pun membalas dengan mencekik leher Timbul dan Mangatas.Â
Anggota Dewan yang lain pun bergerak dan melerai perkelahian itu. Saat dilerai, ketiga pimpinan DPRD sempat saling caci maki dengan penuh amarah.
Hal ini menuai komentar dari publik. Akademisi Sosial politik UMSU Sohibul Anshor mengatakan "Perbuatan Anggota DPRD yang bertengkar dalam rapat penentuan alat kelengkapan dewan ini sangat memalukan". Selain itu, Hartini seorang mahasiswa mengingatkan agar kejadian ini jangan terulang lagi. "Perbedaan pendapat wajar di forum, itu artinya setiap orang mempunyai pandangan masing-masing terhadap sesuatu hal. Sebaiknya para pimpinan mampu menyerap pendapat setiap peserta baru kemudian memutuskanya. Saya berharap kejadian ini jangan sampai terulang lagi" ungkapnya.