Dengan pendekatan kolektif yang berfokus pada pendidikan politik, penguatan kaderisasi, dan regulasi yang ketat, Indonesia dapat menciptakan sistem demokrasi yang inklusif sekaligus berkualitas.
Meskipun keputusan MK bertujuan memperluas partisipasi demokrasi, perlu kehati-hatian agar langkah ini tidak justru merusak tatanan yang sudah ada. Demokrasi bukanlah eksperimen, melainkan proses panjang yang membutuhkan fondasi kokoh dan komitmen bersama untuk kemajuan bangsa.
Sumber Rujukan:
Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi, dalam https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=21997&menu=2
https://www.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_11344_1735807848.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H