Mohon tunggu...
Alfred Benediktus
Alfred Benediktus Mohon Tunggu... Editor - Menjangkau Sesama dengan Buku

Seorang perangkai kata yang berusaha terus memberi dan menjangkau sesama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Quo Vadis Penegakan Hukum (2): Antara Harapan dan Kenyataan yang Pahit

27 Desember 2024   23:33 Diperbarui: 27 Desember 2024   23:33 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ilustrasi olahan GemAIBot, dokpri)

Kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi sering kali terhenti di tengah jalan, sementara perkara kecil justru disorot.

Praktik ini menambah kesan bahwa penegakan hukum di Indonesia lebih didorong oleh kepentingan politis daripada komitmen nyata dalam memberantas korupsi.

Padahal, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, fokus utama harus pada penuntasan kasus-kasus besar yang dapat memberikan dampak sistemik terhadap perubahan kultur korupsi di negeri ini.

 

Psikologi Masyarakat: Kehilangan Harapan

Ketidakadilan yang terus-menerus dipertontonkan oleh sistem hukum Indonesia berujung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum.

Ketika masyarakat menyaksikan vonis ringan terhadap koruptor, mereka mulai meragukan integritas dan keberpihakan sistem hukum. Kepercayaan yang rapuh ini membuka ruang bagi ketidakpuasan yang meluas, bahkan potensi ketidakpercayaan terhadap negara.

Dalam psikologi sosial, ketidakadilan yang terlihat jelas berpotensi menciptakan apatisme yang lebih luas, di mana masyarakat merasa bahwa berjuang untuk keadilan adalah usaha yang sia-sia.

Dengan demikian, bukan hanya pelaku kejahatan yang merugikan negara yang harus dihukum, tetapi juga ketidakpastian dan ketidakadilan yang meluas dalam masyarakat harus diatasi agar kepercayaan terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan.

 

Membangun Kembali Kepercayaan Terhadap Penegakan Hukum

Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat diperbaiki hanya dengan tindakan nyata yang lebih transparan dan adil.

Penegak hukum harus memprioritaskan pengusutan kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha dengan pengaruh besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun