Di tahun politik yang sarat dengan intrik dan kepentingan, KPK seharusnya menjadi benteng terakhir bagi keadilan dan pemberantasan korupsi. Namun, ironisnya, lembaga yang didirikan untuk melawan korupsi kini terlihat semakin terjebak dalam jebakan politik. Integritas dan independensi yang seharusnya menjadi fondasi utama KPK kian tergerus, membuat rakyat bertanya-tanya: apakah lembaga ini masih berfungsi untuk melindungi kepentingan publik, atau justru sudah bertransformasi menjadi alat permainan kekuasaan yang diperalat oleh kepentingan segelintir elit?
Kasus-kasus yang dilansir dan menjadi fokus KPK tampak kerap kali lebih bersifat politis ketimbang substansial. Dalam momen-momen seperti ini, di mana masyarakat sangat kritis terhadap pengelolaan uang rakyat, apakah KPK tidak memiliki keberanian untuk menargetkan individu-individu yang lebih berpotensi besar dalam pengembalian negara? Malah, mereka seakan lebih mudah menjadikan sosok-sosok dengan jabatan publik sebagai sasaran, berpotensi menambah kecurigaan bahwa lembaga ini telah terperangkap dalam agenda politik yang lebih besar.
Rakyat Indonesia sudah muak melihat uang pajak dan sumber daya negara dijarah tanpa henti. Tambahan lagi, jika lembaga yang diharapkan menjunjung tinggi integritas ini justru terlibat dalam permainan politik yang tidak berujung, apa yang akan tersisa dari kepercayaan publik? KPK harus ingat bahwa mereka bukanlah pemain dalam arena politik; mereka adalah penegak hukum yang seharusnya berjuang untuk keadilan.
Dengan demikian, saatnya bagi KPK untuk mengembalikan esensi dari namanya sendiri; bukan hanya sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi sebagai guardian integrity (penjaga integritas). Hentikan tindakan yang hanya akan mengaburkan visi dan misi pembentukan lembaga ini. Jika KPK terus terjebak dalam politik, tidak mustahil kredibilitasnya akan tercoreng lebih dalam, dan semua harapan rakyat akan sirna. Ini saatnya untuk berani mengambil langkah tegas, berfokus pada tujuan luhur yang diemban, dan tidak terperdaya dalam permainan yang merugikan keadilan.
PPN 12%: Isu yang Terlupakan?
Dalam beberapa hari terakhir, wacana kenaikan PPN menjadi 12% sempat memancing amarah publik. Kenaikan pajak ini jelas akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama di kelas menengah ke bawah. Namun, dengan mencuatnya kasus Hasto, isu ini perlahan-lahan tersingkir dari perbincangan publik. Apakah ini kebetulan semata, atau ada narasi yang sengaja dimainkan?
Tidak bisa dipungkiri, pengalihan isu adalah strategi lama dalam politik. Saat tekanan terlalu besar, munculkan cerita baru untuk mengalihkan perhatian. Jika benar ini yang terjadi, maka rakyat harus semakin waspada terhadap pola ini. Jangan sampai kita kehilangan fokus pada isu yang lebih mendesak hanya karena terpukau oleh "drama" baru.
Di tengah hiruk-pikuk ini, wajah hukum di Indonesia semakin tampak samar. Ketidakpastian, ketidakadilan, dan ketidakpuasan rakyat terhadap penegakan hukum seolah menjadi latar belakang yang kian menonjol. Ketika lembaga legislatif dan eksekutif seakan tutup mata terhadap gejolak di tengah masyarakat, hukum justru dipakai sebagai alat untuk menyelamatkan kepentingan kalangan tertentu, meninggalkan rakyat pada derita yang tiada henti.Â
Apakah kita mau terus terjebak dalam siklus pengalihan isu ini, atau berani untuk mengangkat suara dan menuntut keadilan yang hakiki? Inilah saatnya bagi rakyat untuk memegang kendali dan menuntut pertanggungjawaban dari para penguasa, sebelum semua harapan untuk perbaikan jadi debu yang hilang ditelan waktu.
Penutup
Kasus Hasto mungkin penting, tetapi isu PPN 12% jelas lebih berdampak langsung pada kehidupan rakyat. KPK harus berhenti menjadi alat pengalihan isu dan kembali ke jalur independensi yang sesungguhnya. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban, baik oleh korupsi maupun permainan politik yang menyesatkan.
Masyarakat tentu berharap KPK berfokus pada pemberantasan korupsi yang nyata dan menggigit, bukan sekadar menyuguhkan drama politik yang berulang kali berputar tanpa tujuan jelas. Sudah saatnya para penegak hukum mengedepankan substansi dan bukannya sekadar mencari sensasi. Apakah kita akan terus terjebak dalam sandiwara ini, atau akan ada perubahan yang nyata dalam penegakan hukum di negeri ini?
KPK harus kembali ke jalur yang benar: menjadi lembaga independen yang tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Jangan biarkan kepercayaan publik runtuh lebih dalam. Rakyat ingin keadilan, bukan drama politik.