PESAN KEMANUSIAAN MANGUNWIJAYA DI KALI CODE, KEDUNG OMBO DAN EMBUNG GRIGAK
Semakin kita membaca berbagai literatur tentang advokasi seorang Mangunwijaya terhadap hak-hak masyarakat marginal di Indonesia, kita menemukan sumber inspirasi yang seakan tak pernah kering. Ibarat air payau, semakin ditimba semakin banyak keluarnya.Â
Berikut ini beberapa simpulan atas pesan-pesan kemanusiaan yang dia sampaikan melalui pembelaan dan kehadirannya terhadap dan bersama dengan masyarakat Kali Code, Yogyakarta, Kedung Ombo, Boyolali dan Embung Grigak, Gunung Kidul:
Pertama, Hak Atas Tanah dan Lingkungan
Sewaktu masih Salatiga tahun 1994-1995, sering mendengar atau membaca berita tentang Romo Mangunwijaya dan Arief Budiman yang gigih berjuang untuk membela hak-hak masyarakat adat dan petani atas tanah dan lingkungan mereka. Dia menentang penggusuran paksa dan merusak lingkungan yang dilakukan atas nama dan demi pembangunan.
Bagi Mangunwijaya, pembangunan harus dilakukan dengan cara yang adil dan berkelanjutan, dan tidak boleh merugikan masyarakat yang paling rentan, masyarakat yang tidak bisa membela dirinya, yang hidupnya terancam oleh terkaman kekuasaan.
Romo Mangun, yang memiliki latar belakang sebagai arsitek dan rohaniwan Katolik, dikenal dengan pendekatannya yang humanis dan membumi. Ia sangat menentang penggusuran yang merugikan masyarakat miskin, terutama di kawasan perkotaan seperti proyek pembangunan di bantaran Kali Code di Yogyakarta.
Baginya, pembangunan tidak bisa hanya dilihat dari perspektif ekonomi dan infrastruktur semata, tetapi harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan lingkungan.
Romo Mangun menekankan bahwa masyarakat yang paling rentan, seperti petani dan masyarakat adat, sering kali menjadi korban dari proyek-proyek pembangunan yang didorong oleh pemerintah atau perusahaan besar.
Ia menolak model pembangunan yang eksploitatif dan cenderung mengabaikan kepentingan rakyat kecil, dan justru mengusulkan pembangunan yang berbasis pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Arief Budiman, di sisi lain, adalah seorang sosiolog dan aktivis yang juga gigih membela hak-hak masyarakat adat atas tanah mereka. Ia menentang keras eksploitasi alam dan kebijakan penggusuran paksa yang sering dilakukan demi pembangunan modernisasi.
Arief melihat bahwa banyak proyek pembangunan, yang sering kali diinisiasi oleh pemerintah atau sektor swasta, merusak keseimbangan ekologis dan menghancurkan struktur sosial masyarakat lokal.