Mohon tunggu...
Alfred Benediktus
Alfred Benediktus Mohon Tunggu... Editor - Menjangkau Sesama dengan Buku

Seorang perangkai kata yang berusaha terus memberi dan menjangkau sesama

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Marhaenisme sebagai Konsep Studi Banding

4 Oktober 2024   21:01 Diperbarui: 4 Oktober 2024   21:01 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, Penguatan Kebijakan Redistribusi Kesejahteraan. Para wakil rakyat dan pemerintah harus merumuskan kebijakan yang lebih berfokus pada redistribusi kesejahteraan. Kebijakan seperti subsidi yang tepat sasaran, peningkatan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan perumahan layak, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM harus menjadi prioritas. Program-program ini dapat diimplementasikan dengan mengacu pada semangat Marhaenisme yang menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup rakyat kecil.

Kedua, Penegakan Hukum dan Anti-Korupsi. Menegakkan hukum dengan adil dan memerangi korupsi yang merampas hak-hak kaum Marhaen harus menjadi agenda utama. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sering kali menjadi penghambat distribusi kekayaan yang adil. Maka, komitmen dalam memberantas korupsi di berbagai lini pemerintahan akan membantu memastikan bahwa anggaran negara digunakan sesuai dengan kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elit.

Ketiga, Penyusunan Undang-Undang yang Memihak Rakyat Kecil. PR besar bagi anggota legislatif periode ini adalah memastikan bahwa undang-undang yang disahkan benar-benar memihak rakyat kecil. Legislasi yang pro-rakyat seperti UU Ketenagakerjaan yang melindungi buruh, UU Agraria yang melindungi hak atas tanah kaum petani, dan kebijakan fiskal yang progresif untuk menekan ketimpangan harus diprioritaskan. Mereka perlu menghindari kebijakan yang cenderung menguntungkan kelompok elite bisnis atau politik yang dapat memperlebar jurang ketimpangan.

Keempat, Studi Lapangan dan Kedekatan dengan Rakyat. Wakil rakyat harus mencontoh metode studi lapangan ala Bung Karno dengan terjun langsung ke masyarakat, mendengarkan suara rakyat kecil, dan memahami permasalahan mereka. Kunjungan-kunjungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi kesempatan untuk menyerap aspirasi rakyat dan menjadikannya basis penyusunan kebijakan yang konkret. Rakyat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, bukan hanya sekadar menjadi objek kebijakan.

Kelima, Memperkuat Program Pengembangan Desa dan Daerah Terpencil. Pembangunan infrastruktur dan program pengembangan ekonomi yang berfokus pada desa-desa dan daerah terpencil harus diperluas dan ditingkatkan. Kaum Marhaen yang banyak berada di pedesaan memerlukan akses yang lebih baik terhadap teknologi, pendidikan, dan pasar. Dengan begitu, mereka dapat berpartisipasi lebih aktif dalam roda ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan pada pusat-pusat ekonomi yang kerap dikuasai oleh segelintir golongan.

Keenam, Keseimbangan antara Pertumbuhan Ekonomi dan Keadilan Sosial. Pemerintahan yang baru harus mencari keseimbangan antara mengejar pertumbuhan ekonomi dan memastikan keadilan sosial. Pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai dengan distribusi kekayaan yang merata akan semakin memperlebar ketimpangan. Dalam hal ini, kebijakan yang inklusif, seperti pajak progresif dan insentif bagi perusahaan yang memberdayakan kaum miskin, harus diperhatikan.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan pemerintahan baru bersama wakil rakyat periode 2024-2029 dapat memperjuangkan nasib kaum Marhaen dengan lebih serius, menjadikan keadilan sosial bukan hanya jargon, tetapi kenyataan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

 

Alfred B. Jogo Ena

Editor Senior, tinggal di Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun