Pertama, Peningkatan Transparansi dan Pengawasan. Setiap janji politik harus diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Rakyat perlu diberikan akses untuk mengawasi pelaksanaan janji ini melalui media yang transparan dan dapat diakses publik.
Kedia, Evaluasi Berkala oleh Rakyat. Selain DPRD, evaluasi kinerja kepala daerah harus dilakukan oleh badan independen yang melibatkan perwakilan rakyat dan masyarakat sipil, sehingga kontrol terhadap kepala daerah menjadi lebih demokratis.
Ketiga, Pemilu Berkala yang Lebih Pendek. Masa jabatan kepala daerah yang terlalu panjang terkadang menyebabkan adanya ketidakpuasan yang mengendap. Dengan mempersingkat periode jabatan atau melakukan evaluasi tengah masa, rakyat dapat lebih sering memberikan penilaian atas kinerja kepala daerah.
Nomor Urut, Kedaulatan Rakyat, dan Janji yang Harus Ditepati
Nomor urut Pilkada mungkin menarik secara simbolis, namun substansi program dan kemampuan realisasi janji jauh lebih penting. Rakyat harus lebih kritis dalam memilih dan meminta pertanggungjawaban calon pemimpin mereka. Reformasi hukum yang memungkinkan rakyat untuk memecat kepala daerah yang tidak sanggup menepati janji adalah salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan, demi memastikan bahwa kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat, bukan sekadar retorika dalam kampanye politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H