Mohon tunggu...
Alfred Benediktus
Alfred Benediktus Mohon Tunggu... Editor - Menjangkau Sesama dengan Buku

Seorang perangkai kata yang berusaha terus memberi dan menjangkau sesama

Selanjutnya

Tutup

Seni Pilihan

Gang Joko Pinurbo

29 Juli 2024   09:23 Diperbarui: 29 Juli 2024   12:00 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

GANG JOKO PINURBO

Tanggal 26 Juli 2024 lalu, saya mendapatkan pesan pribadi dari Mbak Firmina, istri almarhum Mas Joko Pinurbo berupa undangan untuk mengikuti peresmian Gang Joko Pinurbo di Wirobrajan Yogyakarta. Karena ada acara lain saya tidak bisa menghadiri acara itu sehingga tidak bisa membuat laporan atas apa yang berlangsung di sana. Tetapi saya mencoba mengulas penghargaan warga terhadap Jokpin dalam tulisan di bawah ini.

Prosesi teatrikal Pemancangan Tetenger dan Peresmian Gang Joko Pinurbo (Jokpin) di Kampung Wirobrajan, Yogyakarta, merupakan penghargaan yang sangat istimewa bagi sosok Jokpin, yang dikenal sebagai penyair terkemuka di Indonesia. Pemberian nama gang ini menjadi bukti nyata penghargaan masyarakat terhadap kontribusi Jokpin dalam kehidupan bertetangga serta perannya dalam menghidupkan budaya literasi dan seni di lingkungan sekitarnya. Apa makna dan pesan dari pemberian penghargaan itu?

Pengakuan dan pemberian nama Gang Joko Pinurbo itu menyiratkan empat hal. 

Pertama, Adanya Pengakuan Sosial dan Budaya. Penghargaan ini mencerminkan pengakuan masyarakat atas peran penting Jokpin sebagai sastrawan dan tetangga yang berdedikasi. Dengan mengabadikan namanya dalam gang di lingkungan tempat tinggalnya, komunitas setempat memberikan penghormatan abadi atas kontribusinya, baik secara sosial maupun budaya. 

Kedua, Warisan Inspiratif. Gang yang dinamai Joko Pinurbo tidak hanya berfungsi sebagai penanda fisik tetapi juga sebagai simbol warisan inspiratif yang ditinggalkan Jokpin. Ini mengingatkan masyarakat bahwa puisi dan sastra memiliki tempat penting dalam membentuk identitas komunitas dan mempengaruhi kehidupan sehari-hari. 

Ketiga, Memperkuat Ikatan Komunitas. Peristiwa ini juga menggambarkan kuatnya ikatan komunitas di Kampung Wirobrajan. Dengan mengenang Jokpin, masyarakat menunjukkan solidaritas dan kebersamaan yang dapat memperkuat hubungan antarwarga, serta memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan. 

Dan keempat, Pesan Pendidikan. Penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengapresiasi dan melestarikan karya sastra serta terlibat aktif dalam kegiatan budaya. Ini juga mengajarkan pentingnya menghargai orang-orang yang berkontribusi positif dalam kehidupan masyarakat.

Adapun pesan yang bisa kita catat dari pemberian nama Gang Jokpin antara lain, Pertama, Nilai Keterlibatan Sosial. Usulan nama Gang untuk Jokpin hendak menegaskan bahwa Jokpin telah menunjukkan bahwa keterlibatan aktif dalam masyarakat, baik melalui seni maupun interaksi sosial, dapat memberikan dampak yang bertahan lama dan dihargai oleh banyak orang. 

Kedua, Kekuatan Sastra. Peristiwa ini menegaskan bahwa puisi dan sastra memiliki kekuatan untuk menyatukan masyarakat dan memberikan makna yang dalam bagi kehidupan banyak orang. Kedua, Penghormatan untuk para Penjaga Budaya. Dengan menghargai para penjaga budaya seperti Jokpin, masyarakat dapat terus merawat dan meneruskan tradisi yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Penghargaan ini tidak hanya berarti bagi keluarga Jokpin yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi contoh bagaimana seorang individu dapat memengaruhi dan memperkaya komunitas sekitarnya melalui dedikasi dan karya. Itulah kehadiran yang bermakna. Kehadiran yang terlibat dan memberikan jejak kebaikan yang patut dikenang dan dilestarikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun