Oleh: Alfred B. Jogo Ena
Setiap awal tahun ajaran baru selalu menjadi masa yang paling memusingkan bagi orangtua. Pusing dengan dana pendidikan dan sumbangan pembangunan, pusing dengan seragam sekolah yang bisa lebih dari empat pasang, pusing dengan anak yang tidak diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama, pusing karena yang sekolah bisa lebih dari dua anak dalam satu rumah.
Pusing tidak pusing, orangtua dan sekolah harus menyiapkan seragam untuk anak didiknya. Orangtua menyiapkan uang, sekolah menyiapkan bahan atau seragam yang sudah jadi. Ada uang ada barang, ada yang langsung lunas ada yang model utangan, nyicil hingga lunas selama anak sekolah di situ.
Polemik tentang seragam ini bukan baru terjadi dalam satu atau dua hari ini. Mungkin hampir setua umur sekolah yang ada di tempat masing-masing. Bahkan pemerintah sudah menetapkan aturan.Â
Aturan seragam sekolah menurut Permendikbudristek 10/2022 menimbulkan perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat. Seperti biasanya selalu menimbulkan pro dan kontra, apa keuntungan dan kegunaannya. Setiap kubu memiliki argumentasinya masing-masing, tidak ada patokan soal benar dan salah.
Pro dan Kontra
Pertanyaan tentang perlu tidaknya seragam sekolah secara nasional adalah topik yang sering diperdebatkan dan memiliki banyak pro dan kontra. Tentu saja kedua pihak memiliki argumentasinya sendiri.Â
Bagi yang pro adanya seragam beberapa ada argumentasi yang mungkin bisa dipertanggungjawabkan, yaitu:
Pertama, Identitas dan Rasa Pemilikan.Â
Seragam sekolah dapat menciptakan identitas dan kebanggaan terhadap sekolah. Ini juga bisa membantu memperkuat rasa komunitas dan kebersamaan di antara siswa.Â
Kedua, Kesetaraan.Â