Mohon tunggu...
Alfonso marcoo
Alfonso marcoo Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Keep respect and happy gaming

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Regulasi dan Arahan Pemerintah dalam Optimalisasi PAD guna Perkuat Perekonomian Daerah

21 November 2021   03:32 Diperbarui: 21 November 2021   03:35 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era pandemic seperti sekarang yang sudah menurun membawa dampak yang sangat merugikan, khususnya pada perekonomian desa. Dimana segala aktivitas terhambat mengakibatkan peran penting perekonomian di suatu daerah menjadi menurun. Ditengah-tengah dampak tersebut, perlunya tindakan lebih yang harus dilakukan Pemerintah untuk mengoptimalisasi permasalahan tersebut.

Di era New Normal yang akan mendatang, perlunya dilakukan tindakan tegas Pemerintah dalam pengoptimalan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari sekarang untuk menghadapi era baru sesudah pandemic ini berakhir. Hal ini perlu dilakuka mengingat banyaknya penurunan pendapatan ekonomi daerah yang terjadi pada masa pandemic dan di pertambah oleh masalah negara yang melakukan kecurangan dalam pemberian Bantuan Sosisal (BANSOS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini tentu saja berdampak langsung bagi masyarakat di pertambah oleh masa pandemic yang serba terbatas. Tentu saja permaslahan ini menjadikan perekonomian dan kehidupan di suatu daerah atau desa menjadi menurun.

Mengingat dimasa pandemic yang terjadi, banyaknya penurunan seperti yang telah di beritakan untuk berbagai daerah, namun secara singkat total dari keseluruhan seperti yang telah dijelaskan pada berita :

  • Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan secara keseluruhan 530 daerah Indonesia mengalami penurunan pendapatan hingga 15,81 persen. Berdasarkan revisi APBN dalam Perpres 54/2020, pendapatan daerah turun Rp195,82 triliun dari Rp1.238,51 triliun menjadi hanya Rp1.042,69 triliun.
  • Di antara penurunan itu, PAD adalah yang paling tertekan. Ia memperkirakan PAD nasional turun 27,73 persen. Penurunan PAD di Pulau Jawa tersendiri saja akan mencapai 32,04 persen. Berdasarkan perhitungannya, PAD nasional akan turun Rp114,53 triliun dari Rp328,40 triliun menjadi Rp213,87 triliun.

Perlunya regulasi dan arahan pemerintah untuk mengoptimalkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) ini perlu di tegaskan, mengingat masa pandemic yang mulai menurun. Hal ini dilakukan upaya dalam mempersiapkan peran perekonomian suatu daerah dalam mengadapi New Normal yang akan datang. Tujuan dari hal ini ialah untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta menciptakan persaingan yang sehat antar-daerah dan mendorong timbulnya inovasi. Harapan kedepan untuk pemerintah mampu dan siap untuk merencaranakan strategi bagi masyarakat melalui pengoptimalan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) untuk mempersiapkan kehidupan daerah di era New Normal yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun