Mohon tunggu...
Alfons Meliala
Alfons Meliala Mohon Tunggu... -

DO THE BEST GET THE BEST GIVE THE BEST

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apakah Itu Credit Union?

14 Oktober 2014   06:44 Diperbarui: 4 April 2017   18:16 2389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Credit union merupakan himpunan orang - orang yang digerakan untuk berkumpul oleh daya hidup (nilai nilai imani/religi), yaitu berhimpun bersama untuk membentuk komunitas yang saling melibatkan, mengembangkan, dan mencerdaskan yang ditumbuhkembangkan melalui pendidikan, yang dalam kepercayaan dan kebersamaan terarah untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran bersama."

Dari definisi CU seperti tersebut diatas, maka Credit Union merupakan salah satu penjabaran dari Ajaran Sosial Gereja (ASG), yaitu cinta kasih atau kepedulian keopada sesama yang sangat membutuhkan bantuan. Apa bedanya CU dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang tumbuh di negri ini?

Credit Union merupakan bentuk koperasi, dan Credit Union pasti koperasi simpan pinjam. Namun koperasi simpan pinjam belum tentu "Credit Union".

Karena Credit Union memiliki kriteria dan ciri khas tersendiri,dibandingkan dengan KSP pada umumnya. Sebagai contoh; Credit Union harus mematuhi 5 wajib CU. CU yang benar selalu melaksanakan Trilogi KOperasi, dan berpijak pada 7 prinsip koperasi.

Sedangkan KSP atau koperasi di luar Credit Union biasanya hanya berpegang pada difinisi Koperasi yang lazim digunakan sebagai sumber inspirasinya yaitu; "Koperasi merupakan kumpulan otonom dari orang - orang yang bergabung secara suka rela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya mereka yang sama, melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan diawasi secara demokratis." Itu pun, karena banyak anggota koperqasi yang kurang memahami dan melaksanakan hak serta kewajibannya sebagai anggota secara tertib, maka yang sering terjadi anggota hanya menjadi obyek bukan subyek, bahkan tidak kurang anggota yang juga sebagai pemilik koperasi dan sekaligus pelanggan (members as owners and customers) hanya menjadi pelengkap penderita. Dan yang terjadi adalah; KUD "Ketua Untung Duluan" atau bisa juga "KOPERISI" (yang penting KOPERKU-ISI) akhirnya bukan menjadi satu koperasi yang sejati lagi.

Maka tidak heranlah dari hal terakhir diatas, banyak umat yang trauma bahkan phobia atau anti - pati kalau mendengar kata "Credit Union". Semuanya dapat dimaklumi, karena banyak ditulis atau dimuat dalam media, baik elektronik, maupun cetak. Koperasi gagal menjalankan usahanya. Sebagai contoh; Koperasi "Langit Biru" yang pernah heboh, baru baru ini muncul kegagalan usaha yang menghakui sebagai koperasi yaitu "CIPAGANTI". Bahkan di sekitar kita pun juga terjadi sebuah koperasi yang memiliki banyak anggota, bahkan memiliki kantor yang cukup megah pun gagal melanggengkan usahanya. Namun, semuanya itu dapat terjadi bukan bukan semata kegagalan pengurus dalam mengelola usaha, akan tetapi banyak disebabkan oleh ketidak pedulian anggota, yang sekaligus sebagai pemilik, dalam peran serta mengawasi kinerja pengurus dan pengawas koperasi, selaku pemegang mandat dari RAT.


KESIMPULAN

Sebuah lembaga koperasi yang seharusnya membantu kesulitan dari setiap umat saat ini memiliki penyimpangan yang cukup besar dampaknya, yaitu; timbulnya trauma dari masyarakat untuk mempercayai lembaga ini karena sering terjadi penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu, sebaiknya suatu lembaga Koperasi ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat supaya dapat membantu segala kesulitan yang dialami oleh masyarakat, dengan cara ; membuat suatu sistem yang bersih, aman, rapih, dan tidak terlepas dari pengawasan yang transparan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun