Mohon tunggu...
KKN RDR 77 kelompok 31
KKN RDR 77 kelompok 31 Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN RDR 77 kelompok 31

KKN RDR 77 kelompok 31

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian Masker oleh Mahasiswa KKN

16 November 2021   15:54 Diperbarui: 16 November 2021   16:11 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang kelompok 31 melakukan kegiatan pembagian masker guna mencegah penyebaran virus covid-19. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk relasi program kuliah kerja nyata (KKN) yang telah disusun sebelumnya. 

Salah seorang mahasiswa peserta KKN tersebut, mengatakan bahwa kegiatan pembagian masker ini bertujuan untuk mencegah penularan virus corona di masyarakat dan juga sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya masih banyak ditemukan warga yang enggan memakai masker ketika di luar rumah. Kesadaran menjaga kesehatan juga masih minim.

Memakai Masker saat beraktivitas bersama orang lain, terutama di luar rumah bukan sekadar cara mencegah diri terinfeksi COVID-19, tetapi juga bentuk kepedulian pada orang-orang di sekitar kita.

Penggunaan masker saat beraktivitas sangat penting, sebab polusi udara terbukti dapat berdampak buruk pada tubuh terutama pada kesehatan. Selain itu, penggunaan masker di luar ruangan dapat meminimalisasi dampak polusi udara. Masker yang digunakan harus jenis yang sesuai dan memiliki kemampuan dalam melindungi pernapasan.

Dengan pembagian masker ini, diharapkan masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan cara memakai masker ketika berpergian keluar rumah. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun