Ibadah haji merupakan rukun islam yang ke lima, yang artinya ibadah tersebut merupakan ibadah wajib yang harus dilaksankan oleh setiap muslim yang telah mampu secara biaya maupun mampu secara fisik.
Waktu dan tempatnya pun khusus, dalam artian tidak sembarang waktu dan tidak sembarang tempat kita diperbolehkan untuk melaksanakan amalan ibadah tersebut. Bulan Dzulhijjah adalah waktu pelaksanaannya dan Ka'bah di kota Mekkah lah tempat untuk melaksanakannya.
Pada awalnya seruan untuk beribadah haji diterima oleh Nabi Ibrahim AS yang kemudian tradisi ibadah tersebut diteruskan oleh ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Sesuai dengan firman Allah SWT didalam Q.S. an-Nahl ayat 123 yang berbunyi :
Artinya : "kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah"
Sebagian ulama' berpendapat, kewajiban ibadah haji dimulai pada tahun ke-3 atau ke-5 sesudah Nabi Muhammad SAW dan para sahabat beliau berhijrah dari kota Mekkah menuju kota Madinah, ada juga yang berpendapat ibadah tersebut diperintahkan pada tahun ke-9 setelah beliau berhijrah.
Akan tetapi Nabi Muhammad SAW sendiri melaksanakan ibadah haji beberapa bulan sebelum beliau wafat pada tahun ke-11 setelah beliau hijrah. Memang, sebelum beliau berhijrah, beliau sempat dua kali melaksanakan ibadah haji karena beliau mengikuti ajaran Nabi Ibrahim AS dan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, akan tetapi ibadah haji yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW sebelum beliau melakukan hijrah bukanlah berdasarkan ayat yang turun setelahnya.
Banyak anugerah dan nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya, salah satunya adalah kenikmatan dengan diberikannya kesempatan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah yang tidak lain sedikit sekali orang yang mampu untuk melaksanakannya karena berbagai alasan. Maka panggilan haji tersebut harus kita syukuri dan kita laksanakan dengan sebaik mungkin.
Kemulian-kemuliaan orang yang melaksanakan ibadah haji banyak sekali, kemulian-kemuliaan tersebut bisa kita lihat dari hadits-hadits yang telah dikumpulkan oleh Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani didalam kitabnya yang berjudul Khosois al-Ummah al-Muhammadiyah. Berikut adalah beberapa kemulian-kemulian tersebut :
Bagi yang telah melaksanakan ibadah haji, maka ibadah tersebut dapat melebur dosa yang telah lampau. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi : " Amr bin al-'Ash menceritakan "setelah Allah SWT memasukkan Islam didalam hatiku, kemudian aku datang untuk menghadap kepada Rasulullah SAW, kemudian aku berkata kepada Rasulullah SAW "ulurkanlah tangan anda wahai Rasulullah SAW, aku pasti akan membaiat anda (menyatakan sumpah setia)", ketika beliau mengulurkan tangan beliau, tiba-tiba tanganku lemas. Kemudian beliau bertanya kepadaku "Wahai Amr bin al-Ash engkau kenapa?", aku menjawab "aku hendak mengajukan persyaratan", beliau pun bertanya lagi "persyaratan apa itu?", kujawab "hendaknya aku diampuni atas segala kesalahanku", kemudian beliau pun menjelaskan "apakah engkau tidak tahu wahai Amr bin al-'Ash bahwa Islam mengikis habis apa saja sebelumnya?, hijrah juga mengikis habis apa saja sebelumnya?, dan ibadah haji pun mengikis habis apa saja sebelumnya?".
Orang yang telah melaksanakan ibadah haji adalah termasuk utusan Allah SWT. Abu Hurairah RA pernah mengatakan : "Ada tiga orang yang menjadi utusan Allah SWT yaitu orang yang berangkat ke medan perang, orang yang menunaikan ibadah haji, dan orang yang berumroh". (H.R. An-Nasa'i).
Kemudian Ibnu Umar RA juga menuturkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: "orang yang menunaikan ibadah haji dan orang yang berumroh, mereka adalah utusan Allah SWT. Jika mereka meminta sesuatu tentu akan dikabulkan oleh Allah SWT, dan jika mereka mengeluarkan harta, maka tentu mereka akan memperoleh penggantinya. Demi Allah SWT yang nyawa Abul-Qasim (Nabi Muhammad SAW) berada di tangan-Nya, siapa pun yang bertahlil dan siapa pun yang bertakbir diatas salah satu tempat suci dan mulia, berarti ia telah bertahlil dihadapan Allah SWT dan bertakbir mengagungkan kebesaran-Nya hingga berhenti di Mablaguth turob". (Dikutip dari Tamam ar-Razi dan Ibnul Jauzi dari kitabnya masing-masing, yaitu Al-Fawaid dan Mutsirul Gharam Askin)
Orang yang telah melaksanakan ibadah haji adalah orang yang berjihad, karena disana ada perjuangan jasmani dan rohani. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW yaitu "jihadnya orang besar, orang kecil, laki-laki, dan perempuan adalah menunaikan ibadah haji dan umroh".(H.R. An-Nasa'i)
Orang yang menunaikan ibadah haji, maka segala do'anya akan dikabulkan oleh Allah SWT. Ibnu Abbas RA menuturkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : "Lima orang yang do'anya tidak akan tertolak yaitu : do'anya orang yang menunaikan ibadah haji hingga ia kembali, do'anya orang yang berada di medan perang untuk menegakkan agama Allah SWT hingga ia pulang, do'anya orang yang teraniaya hingga ia tertolong, do'anya orang yang sakit hingga ia sembuh, dan do'anya seorang saudara untuk saudaranya yang tidak hadir. Dan do'a yang paling cepat untuk dikabulkan adalah do'anya seorang saudara untuk saudaranya yang tidak hadir".Â
Hadits diatas adalah hadits shahih dari hadits Sa'ad bin Jubair yang menerimanya dari Ibnu 'Abbas RA. Oleh karena itu kita disunnahkan untuk meminta dido'akan oleh seseorang yang sedang melaksanakan ibadah haji. Karena hal itu dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Ketika Umar bin Khattab hendak berpamitan kepada Rasulullah SAW untuk melaksanakan umroh, dan Rasulullah SAW pun mengizinkan sahabat beliau tersebut untuk melaksanakan umroh. Kemudian beliau mengatakan kepada Umar bin Khattab "Jangan sampai anda lupa untuk mendo'akan kami, atau sertakanlah kami disetiap do'a yang anda panjatkan". (H.R. Abu Dzar al-Harawi)
Biaya ibadah haji adalah merupakan infaq fisabilillah. Buraidah menuturkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda "Biaya ibadah haji sama dengan infaq fisabilillah, satu dirham diganti dengan tujuh ratus kali lipat'. (H.R. Syaiban dan Imam Ahmad)
Biaya yang telah dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji akan mendapatkan penggantinya. Sebuah hadits menegaskan "Orang-orang yang menunaikan ibadah haji dan umroh adalah utusan Allah, jika mereka meminta sesuatu maka akan dikabulkan, dan jika mereka mengeluarkan biaya, maka mereka akan memperoleh penggantinya". (HR. Tamam ar-Razi)
Dalam sebuah hadits lain juga disebutkan "Allah SWT telah berfirman kepada malaikat-malaikat-Nya, "gantilah apa yang telah mereka (orang yang menunaikan ibadah haji dan umrah) infaqkan, yaitu semua biaya yang telah dikeluarkan".
Orang yang menunaikan ibadah haji berhak mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Abu Umamah dan Watsilah bin al-Asqa' keduanya mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : "Empat perkara yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah SWT yaitu, orang yang berangkat ke medan perang untuk menegakkan agama Allah SWT, orang yang sudah memiliki pasangan (sudah menikah), Â seorang budak yang dijanjikan akan mendapatkan kemerdekaan jika budak tersebut sanggup membayar sejumlah uang kepada tuannya, dan orang yang sedang menunaikan ibadah haji dan umroh".
Orang yang menunaikan ibadah haji akan diberikan keistimewaan untuk memberikan syafaat kepada empat ratus anggota keluarganya. Abu Musa al-Asy'ari RA menuturkan "Orang yang menunaikan ibadah haji akan diberikan keistimewaan untuk memberikan syafaat kepada empat ratus anggota keluarganya". (Dikutip dari  Abdurrazzaq dari dalam musnadnya)
Itulah beberapa kemuliaan orang yang sedang melaksanakan ibadah haji. Semoga mereka  yang sudah melaksanakan maupun yang saat ini sedang melaksanakan ibadah haji diberi oleh Allah SWT gelar haji yang mabrur, dan bagi yang belum mampu menunaikannya semoga segera diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk menunaikannya. Aamiin...Aamiin..Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H