Menyikapi undang-udang yang menuai banyak kontroversi ini, sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi masyarkat, khususnya pemuda dan mahasiswa, untuk bisa mengkiritisi dan mendesak pemerintah untuk membatalkan beberapa hal-hal terkait yang dinilai menyimpang dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
Peran pemuda dan mahasiswa dalam melawan sebuah hegemoni kapitalisme yang baru lahir ini sudah sangat pasti sangat diperlukan. Pemuda dan mahasiswa juga bertanggung jawab untuk mensosialisasikan bentuk penjajahan baru oleh negara kepada masyarakat awam disekelilingnya, untuk kemudian membangkitkan kesadaran kolektif dan bersama-sama berjuang melawan ketidak adilan yang dihadirkan oleh negara.
Sejarah selalu mencatatat, segala bentuk pergerakan dan perubahanlah keberadaannya ditangan pemuda. Bahkan presiden soekarno sering menggulang-ulang orasinya yang paling terkait pemuda yang berbunyi ; "beri aku sepuluh pemuda, maka akan aku guncangkan dunia" dari hal tersebut, sudah sangat jelas peran dan keberamfaatakan pemuda bagi pergerakan sistem dunia, dengan catatan pemuda dan mahasiswa yang dimaksud adalah mereka yang masih menganut nilai dan norma yang masih sejalan dengan semangat perubahan.
Salah satu nilai dan moral yang harus dimiliki oleh pemuda terkait eksitensi dirinya tertuang dalam sumpah mahasiswa 1998, yang mana pemuda harus berani, berani melawan penindasan dan kesewenang-wenangan yang diluncurkan kekuasaan, pemuda harus adil sejak dalam alam bawah pikirannya,pemuda juga harus menjadi tauladan yang mengedepankan etika, dan kejujuran disetiap perilakunya.
Daftar Pustaka :
Daftar pustaka
UNJKITA. (2020, Juni 8). UNJ KITA.
Damarjati, D. (2020, Oktober 28). Saat Demonstran Menggubah Sumpah Pemuda Jadi Sumpah Mahasiswa.
dJATIINANGOR. (2020, Maret 11). Kemelut Omnibus Law dan Pentingnya Peran Mahasiswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H