Minggu awal juni silam media serempak memberitakan soal video penggeroyokan seorang pengusaha rental mobil BH (52) dan tiga rekannya yakni, SH (28), KB (54), AS (37). BH meninggal di tempat dan tiga rekannya harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka berat.
Keempatnya dikeroyok massa setelah diteriaki maling oleh warga saat hendak mengambil mobil yang BH sewakan kepada seseorang. BH menduga mobil tersebut dicuri setelah penyewanya tak bisa dihubungi dan mobilnya tak kunjung kembali. Berdasarkan GPS yang berada di mobil itu, kendaraan tersebut terlacak berada di daerah Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Akibat dari peristiwa menyayat hati tersebut, Sukolilo menjadi atensi publik terutama di media sosial. Peristiwa tersebut menuai kecaman dari netizen untuk daerah Sukolilo bahkan Kabupaten Pati. Naasnya tak hanya kecaman, tapi adanya tuduhan bahwa Sukolilo menjadi daerah penadah kendaraan ilegal. Tak hanya itu saja, pemberitaan mengenai Sukolilo ini meluas dengan cepat dan berdampak pada masyarakat Pati yang berada di luar Pati. Mereka ikut terkena dampak peristiwa pengeroyokan. Yang paling terdampak adalah pekerja dan tenaga kerja asal Pati. Perusahaan memasukan Pati ke dalam daftar hitam mereka sebagai kabupaten bermasalah. Selain itu, perusahaan jasa angkutan "travel" juga turut memasukan Pati ke dalam daftar hitam sebagai langkah pencegahan peristiwa tersebut menimpa perusahaan mereka. Masyarakat melek teknologi ikut serta melabeli secara buruk Sukolilo melalui salah satu aplikasi maps terkemuka sehingga masyarakat Pati secara resmi menjadi musuh masyarakat akibat dari 3 orang yang dengan brutal mengeroyok pengusaha rental mobil asal Jakarta itu.
Lalu bagaimana penjelasan secara ilmiahnya.
Analisis Keadaan Pati
Dari banyak media kabar dan kabar dari mulut mengatakan bahwa Pati memang dikenal sebagai rumah dari kendaraan ilegal. Beberapa media kabar yang pernah meliput Pati tidak sedikit menemukan kendaraan yang tidak berplat berseliweran di jalan raya. Menurut tokoh masyarakat Desa Sukolilo, Darmo Kusumo (64), seperti yang dilansir pada salah satu artikel kompas dengan judul "Tamparan Keras dari Tragedi Sukolilo Pati", fenomena kendaraan ilegal, terutama sepeda motor, dipicu oleh kebutuhan masyarakat Sukolilo akan kendaraan untuk bertani. Memang sebagian besar mata pencaharian utama masyarakat Pati berasal dari bertani. Melihat permintaan ini, muncul orang yang menawarkan moda transportasi tersebut dengan harga miring. Transaksi-transaksi jual-beli dibiarkan saja menjadi perihal lumrah sehingga menjamurnya penadah-penadah kendaraan ilegal. Berdasarkan hal tersebut, setidaknya memberikan benang merah atas tuduhan-tuduhan netizen mengenai Pati. Usut punya usut mayoritas kendaraan tersebut merupakan kendaraan curian. Fakta ini mengungkapkan perubahan sosial negatif masyarakat pati khususnya Sukolilo sehingga memicu patologi sosial: kriminalitas.
Perubahan sosial
Sebagaimana dikutip oleh Soerjono Soekanto, Gillin menyatakan bahwa perubahan sosial dalam suatu gaya hidup dapat disebabkan oleh perubahan dalam kondisi geografis, kebudayaan materiil, kemampuan penduduk, ideologi, dan difusi atau perubahan baru dalam masyarakat. Kata perubahan baru menurut Gillin ini mengacu pada moda transportasi sepeda motor yang ternyata berguna untuk bertani atau akar dari munculnya fenomena kendaraan ilegal di Sukolilo. Soerjono juga mengatakan bahwa penyebab internal perubahan sosial dalam masyarakat ialah adanya penemuan-penemuan baru meliputi proses yakni, (1) Discovery, (2) Invention, (3) Inovation. Discovery merujuk pada penemuan kebudayaan baru, berelasi pada maraknya sepeda motor di era 2000-an sehingga perlahan mengubah moda transportasi masyarakat Sukolilo. Invention merujuk kepada kesadaran masyarakat Sukolilo bahwa moda transportasi sepeda motor bisa membantu mereka bertani. Terakhir inovasi mengacu pada penggunaan sepeda motor untuk kegiatan bertani. Motivasi atau penyebab internal tersebut menimbulkan permintaan masyarakat Sukolilo akan sepeda motor. Di tahap ini, gejala patologi sosial muncul akibat dari kesenjangan antara kemampuan masyarakat atau pendapatan masyarakat Sukolilo dalam membeli kendaraan dengan harga kendaraan tersebut. Sejatinya kemiskinan yang menimpa Sukolilo merupakan masalah sosial. Peluang ini dimanfaatkan oleh orang-orang untuk menawarkan kendaraan dengan harga yang lebih murah. Perubahan sosial terjadi secara bertahap atau evolusi karena upaya masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi baru yang muncul sebagai akibat dari pertumbuhan masyarakat.
Patologi Sosial
Menurut Kartini Kartono, patologi sosial adalah semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas keluarga, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hukum formal. Kembali ke Sukolilo, kemunculan patologi sosial diindikasi dengan ketidakmampuan masyarakat Sukolilo untuk membeli kendaraan, khususnya sepeda motor secara resmi dan legal. Bentuk manifest dari patologi sosial di Sukolilo adalah Kriminalitas dalam bentuk pencurian dan penipuan. Hal ini terjadi karena norma-norma masyarakat yang berguna sebagai alat kendali moral sudah tidak berjalan secara semestinya karena masyarakat Sukolilo mengabaikan pemicu-pemicu munculnya patologi sosial sehingga masyarakat menganggap hal tersebut sebagai hal yang lumrah atau bukan hal yang baru sama sekali di daerah lain di luar Sukolilo.
Ref:
Kartini Kartono, Patologi Sosial, Jakarta: Rajawali Press, 1992, hlm. 1.
Soerjono Soekanto, op.cit., hlm. 269--272.
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012, hlm. 263. Baca
juga Samuel Koening, Mand and Society, The Basic Teaching of Sociology, New York: Barners & Noble
Inc, 1957, hlm. 279.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H