Mohon tunggu...
Alfi Shabri
Alfi Shabri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekononimi Pembangunan, UIN Jakarta

belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Pajak Parkir terhadap PAD dan Kemacetan di Jakarta Efektif?

8 Desember 2021   23:12 Diperbarui: 8 Desember 2021   23:18 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Desain stadion yang berstandar FIFA kemudian pembangunannya Pemprov DKI Jakarta menggandeng perusahaan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro), stadion ini dirancang dengan kapasitas 82.000 penonton dengan perkiraan menghabiskan anggaran sebesar Rp4,5 triliun. Dan dibangun secara modern yang akan terintegrasi dengan angkutan transportasi masal. 

Sehingga hanya dengan proyeksi lahan parkir sebanyak 1200 -- 1500 kendaraan saja. Tetapi pendapatan pengelola parkir bisa mencapai Rp100 juta jika diadakan satu kali pertandingan. Tidak hanya digunakan untuk pertandingan sepak bola tetapi juga menjadi vanue multifungsi untuk diselenggarakannya konser music. Dan terdapat beberapa wahana lain seperti Sky Viewing Deck, sky catwalk dan jogging track.

Adanya potensi-potensi tersebut baru diharapkan target pajak parkir di wilayah Jakarta terus meningkat terutama wilayah Jakarta Utara mungkin saja pendapatan pajaknya bisa menyamai daerah pusat atau selatan. Karena ada banyak destinasi-destinasi baru tersebut potensi penambahan PAD DKI Jakarta pun makin terbuka lebar.

Provinsi dengan peringkat keenam terbanyak penduduk di Indonesia, Jakarta sangat mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatan daerah, karena segala pusat perekonomian dan administrasi berpusat disini. Melalui kebijakan dengan menaikan tarif pajak parkir diharapkan bisa berkontribusi untuk menambah kontribusi terhadap PAD. 

Tidak hanya itu, Jakarta yang menempati urutan kedua kota termacet di Asia Tenggara dengan adanya kebijakan ini seharusnya banyak warga yang beralih fungsi dalam mobilisasi dengan menggunakan transportasi umum yang sudah disediakan pemda. Dan proyeksi di tahun 2022 mendatang realisasi pajak parkir terus meningkat sesuai dengan target dikarenakan prediksi kedepan seluruh kegiatan akan normal kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun