Mohon tunggu...
alfi sahrina
alfi sahrina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Geografi FIS UM

Hobi travelling dan olahraga, senang dengan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan, edukasi, dan sosial

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelatihan Pemanfaatan Data Spasial untuk Pembelajaran Bagi Guru MGMP Geografi Kabupaten Kediri

13 Juli 2023   18:59 Diperbarui: 13 Juli 2023   19:08 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Praktek penggunaan drone untuk pengambilan data spasial bagi MGMP Geografi Kabupaten Kediri/Dokpri

Perkembangan teknologi Informasi yang berkembang pesat juga berpengaruh terhadap ilmu pengetahuan lain seperti Sistem Informasi Geografis (SIG). Data spasial merupakan bagian dari Sistem Informasi Geografis SIG.  Data spasial merupapakan data yang memiliki referensi ruang kebumian (georeference) di mana berbagai data atribut terletak dalam berbagai unit spasial. Saat ini data spasial menjadi media penting untuk perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Selain itu data spasial juga bermanfaat dalam bidang pendidikan, terutama pada kegiatan pembelajaran geografi di sekolah.

Pemanfaatan data spasial semakin meningkat setelah adanya teknologi pemetaan digital dan pemanfaatannya pada Sistem Informasi Geografis (SIG). Sistem Informasi Geografis (SIG) mulai dipelajari peserta didik pada jenjang Sekolah Menengah Atas. Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan salah satu konten materi pembelajaran pada mata pelajaran geografi. 

Pada kurikum 2013, materi Sistem Informasi Geografis (SIG) terlihat pada kelas XII Kompetensi Dasar 3.2 yang berbunyi "Menganalisis pemanfaatan peta dan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk inventarisasi sumberdaya alam, perencanaan pembangunan, kesehatan lingkungan, dan mitigasi bencana". Sedangkan pada kurikulum merdeka materi SIG terdapat pada kelas X fase E yang berbunyi "Di Akhir fase E, peserta didik mampu memahami Konsep Dasar Ilmu Geografi, Peta/Penginderaan jauh/GIS, Penelitian Geografi, dan Fenomena Geosfer, mampu mencari/mengolah informasi tentang keberagaman wilayah secara fisik dan sosial, mampu menganalisa wilayah berdasarkan ilmu pengetahuan dasar geografi, karakter fisik dan sosial wilayah (lokasi, keunikan, distribusi, persamaan dan perbedaan, dan lain-lain). Peserta didik mampu menguraikan permasalahan yang timbul dalam fenomena geosfer yang terjadi dan memberikan ide solusi terbaik untuk menghadapinya. Peserta didik mampu mengomunikasikan/ memublikasikan hasil penelitian dalam berbagai media".

Kedudukan Sistem Informasi Geografis (SIG) pada mata pelajaran geografi menjadi penting, mengingat SIG merupakan materi pokok yang harus dipelajari pada jenjang Sekolah Menengah Atas. Oleh karena itu, untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada materi SIG maupun materi yang menekankan pola keruangan, guru geografi perlu memiliki keterampilan spasial. Guru Geografi perlu meningkatkan kemampuan spasial agar bisa melakukan pembelajaran bermakna dan menarik. Untuk meningkatkan kemampuan spasial guru Geografi, Departemen Geografi Berkolaborasi dengan MGMP Geografi Kabupaten Kediri berinisiasi untuk melaksanakan pelatihan pemanfaatan data spasial. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam memanfaatkan data spasial yang dapat digunakan dalam pembelajaran geografi.

Pelatihan pemanfaatan data spasial dilakukan di SMAN 2 Pare dengan konsep hybrid learning pada tanggal 26 Juni 2023. Kegiatan pelatihan pemanfaatan data spasial dibuka oleh Bapak Dedi Sasmito Utomo, M.Pd selaku Ketua MGMP Geografi Kabupaten Kediri. Adapun narasumber pertama pada kegiatan ini adalah Ibu Lilik Muallifah, M.Pd dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kedir dan narasumber kedua adalah Dr. Dicky Arinta, M.Pd dari Departemen Geografi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Materi yang disampaikan narasumber pertama yaitu tentang pemberdayaan MGMP untuk mengawal peningkatan hasil rapor pendidikan, sedangkan materi yang disampaikan narasumber kedua yaitu tentang Pemanfaatan Data Spasial untuk pembelajaran Geografi.

Dr. Dicky Arinta, M.Pd menjelaskan materi tentang pemanfaatan data spasial untuk pembelajaran geografi/Dokpri
Dr. Dicky Arinta, M.Pd menjelaskan materi tentang pemanfaatan data spasial untuk pembelajaran geografi/Dokpri

Pelatihan pemanfaatan data spasial dilakukan secara klasikal dengan sistem daring luring yang dimulai dengan penyampaian materi oleh masing-masing narasumber. Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab terkait materi yang telah dilakukan. Setelah tanya jawab selesai, selanjutnya dilakukan praktek penggunaan drone di lapangan SMAN 2 Pare. Tujuan praktek penggunaan drone ini agar guru-guru geografi di Kabupaten Kediri memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pengambilan data spasial. 

Selain untuk pengambilan video, drone juga bisa digunakan untuk melakukan pemetaan, sehingga diharapkan guru-guru geografi tidak mengalami kesulitan saat membelajarkan materi tentang penginderaan jauh dan sistem informasi geografi pada jenjang Sekolah Menengah Atas. Penggunaan drone sebagai salah satu teknologi yang digunakan dalam melakukan pemetaan tentunya menunjang pembelajaran yang menekankan pada TPACK (Technological Pedagogical and Content Knowledge). Agar dapat berkesinambungan, diperlukan tindak lanjut dari kegiatan ini berupa pelatihan pengolahan data spasial untuk menjelaskan konten materi ataupun fenomena yang terjadi di geosfer.

Praktek penggunaan drone untuk pengambilan data spasial bagi MGMP Geografi Kabupaten Kediri/Dokpri
Praktek penggunaan drone untuk pengambilan data spasial bagi MGMP Geografi Kabupaten Kediri/Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun