Mohon tunggu...
Alfi Rohmah
Alfi Rohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Garut

Ambil baiknya, buang buruknya

Selanjutnya

Tutup

Financial

Maraknya Pinjaman Online, Literasi Keuangan Masyarakat Perlu Ditingkatkan

12 Juni 2023   00:38 Diperbarui: 12 Juni 2023   01:08 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pinjaman online atau pinjol sangat mengguncangkan masyarakat, karena kebutuhan atau keinginan yang tidak terpenuhi maka pinjol lah yang menjadi jalan keluarnya. Bagi mereka, pinjaman online menjadi salah satu solusi, padahal pada kenyataan nya malah menjadi masalah yang perlu dihadapi. Maka kita sebagai generasi penerus bangsa perlu adanya pemahaman mengenai pinjaman online ini, serta memberikan pengetahuan pada masyarakat sekitar agar meningkatkan kesadaran, dan tidak terjerat pada keburukan. Adapun faktor lainnya ialah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan. 

Literasi keuangan merupakan kemampuan dalam mengatur dan mengelola pengeluaran sehingga dapat terciptanya manajemen tabungan pribadi, membuat penganggaran dan investasi. Tetapi tidak dapat dipungkiri, bahwa diluar sana masih banyak masyarakat yang membutuhkan, serta pendapatannya tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Hal ini menjadi tugas bagi kita agar bersedia mengulurkan tangan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan adanya pengetahuan yang diberikan, akan menjadi sebuah kesadaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman online. 

Jika dilihat dari jangka pendeknya, mungkin hal itu akan sangat membantu. Apalagi dilihat dari proses peminjaman yang diberikan bisa didapat dengan sangat cepat dan mudah. Hal tersebut tentu akan menjadi hal yang menggiurkan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dan kurangnya pendapatan. 

Mengatur literasi keuangan ini sangat penting, dan akan menjadi sebuah solusi bagi masyarakat yang terjerat pada kasus pinjaman online. Jika dlihat pada zaman sekarang dengan banyaknya kasus pinjaman online, maka perlu adanya peningkatan literasi keuangan pada masyarakat. Salah satu hal yang dapat menjadi peningkatan literasi keuangan dan bisa diterapkan dalam kehidupan ialah menerapkan hidup sederhana, mendahulukan kebutuhan dan mengabaikan keinginan serta mengatur keuangan. Membuat note atau catatan mengenai kebutuhan yang benar-benar diperlukan juga dapat menjadi salah satu point penting dalam mengatur keuangan. 

Tanpa disadari, banyak dampak yang akan terjadi ketika seseorang terjerat pada kasus pinjaman online ini. Diantaranya ialah masyarakat akan bergantung pada hal-hal yang terlihat mudah padahal akan berdampak besar dan semakin rumit akibatnya. Selain itu, bunga yang sangat besar juga menjadi salah satu dampak yang menyebabkan terjadi nya problematika di masyarakat. Terkadang bunga yang harus dibayar nominal nya lebih besar daripada uang yang menjadi pinjaman. Dengan menumpuknya bunga tersebut menjadikan problematika baru, dimana seseorang yang melakukan pinjaman akan semakin besar jumlah nominal utangnya dan semakin kesulitan untuk membayarnya. Dari kesulitan membayar tersebut dapat timbul masalah baru, seperti halnya mengalami frustasi bahkan sampai bunuh diri. Adapun yang dibunuh oleh orang yang meminjamkannya karena utang tersebut tidak kunjung dibayar.

Jika ditelaah dari banyaknya kasus pinjaman online ini, kebanyakan masyarakat yang sudah melakukan pinjaman menjadi ketagihan sampai terlilit utang. Mungkin pinjaman yang pertama memang mendesak dan benar-benar untuk memenuhi kebutuhannya. Tetapi karena pinjaman online tersebut sangat mudah dalam prosesnya, maka munculah perasaan ketagihan dan timbulah rasa tidak pernah puas bahkan setelah keinginannya tercapai. Pinjaman online ini sangat merugikan, bukan hanya bagi orang yang meminjamnya tetapi bahkan orang-orang sekitarnya bisa dirugikan. Dilihat dari proses peminjamannya bisa hanya dengan menggunakan foto KTP maka hal tersebut dapat dilakukan oleh siapa saja, bahkan data orang lain yang dicuri tanpa seizinnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun