Mohon tunggu...
Alfira Fembriant
Alfira Fembriant Mohon Tunggu... Lainnya - Instagram : @Alfira_2808

Music Director and Radio Announcer STAR 105.5 FM Pandaan Pasuruan East Java (from 2012 until now) 📻

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sebaiknya Jangan Potret Sembarangan di Kantor Polisi, Ini Alasannya

18 Agustus 2021   00:30 Diperbarui: 18 Agustus 2021   00:41 1717
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun setelah itu saya pun jadi bertanya-tanya, kok pihak kepolisian yang ada di tempat tidak menegur saya secara langsung, nanti biar saya jelaskan maksudnya agar tidak salah paham. Tapi kok malah negurnya ke tempat kursus mengemudi mobil saya ya?

Saya pun menyimpulkan mungkin karena saya melampirkan sertifikat kursus mengemudi juga, sehingga larinya untuk teguran ke sana. Tapi ya sudahlah, poinnya bukan itu.. hehe

Yang jelas, saya pun masih penasaran kenapa hanya sekedar foto antrian saja dapat teguran. Alhasil saya pun mencoba mencari tahu alasan di balik hal tersebut.

***

Dilansir dari Kumparan (2017), ada seorang siswa SMK di Tanggerang Selatan yang ditangkap kepolisian, karena memotret kantor polisi. Ia sempat ditangkap dan diperiksa, kemudian dilepaskan kembali setelah foto-foto di ponselnya siswa tersebut telah dihapus.

Nah, ternyata siswa tersebut ada tugas dari sekolahnya untuk membuat suatu video mengenai narkoba. Dan ia pun mengambil latar kantor polisi untuk bercerita di videonya. Tetapi tidak lama kemudian ia pun ditangkap, diperiksa, dan dilepaskan kembali saat itu juga.

Dalam hal ini terkesan untuk memotret kantor polisi tidak boleh, padahal gedung Istana Negara, gedung DPR, gedung Kementerian juga tidak masalah.

Namun setelah dikonfirmasi, sebenarnya tidak ada larangan berarti dari pihak kepolisian tersebut. Hanya saja yang dilakukan adalah langkah preventif. Karena pada saat itu polisi dan juga markas polisi sempat menjadi sasaran serangan dari teroris. Sehingga tingkat kewaspadaannya tinggi.

***

Nah... dari case di atas kita dapat menarik kesimpulan, bahwa memotret sesuatu hal di kantor polisi ini tidak diperkenankan karena menyangkut privasi dan keamanan negara.

Bagaimanapun tempat pihak keamanan seperti kantor polisi maupun gedung TNI (Tentara Nasional Indonesia) juga misalnya, itu adalah tempat-tempat yang tinggi tingkat kewaspadaannya. Sehingga kita harus memaklumi untuk kewaspadaan tersebut demi keamanan Republik Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun