Mohon tunggu...
Alfira Fembriant
Alfira Fembriant Mohon Tunggu... Lainnya - Instagram : @Alfira_2808

Music Director and Radio Announcer STAR 105.5 FM Pandaan Pasuruan East Java (from 2012 until now) 📻

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Mau Menginap di Hotel Syariah, Ini yang Perlu Diperhatikan

13 Agustus 2021   01:01 Diperbarui: 13 Agustus 2021   01:03 1717
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hotel Syariah from iStock (diolah pribadi)

Ditolak menginap hotel yang ada label syariah, pernah saya alami pada bulan Februari 2020 lalu. Padahal kamar hotel sudah saya booking dan bayar lunas untuk menginap satu malam bersama dengan seorang pria, yang tak lain adalah suami saya sendiri.

Namun, meski saya sudah booking dan membayar via aplikasi, saya tetap ditolak saat malam hari check in. Bahkan pihak hotel berani mengembalikan uang pemesanan dan segera mempersilahkan kami keluar dari hotel tersebut.

Hal tersebut rupanya disebabkan saya dan suami diduga pihak hotel belum sah suami istri. Karena syarat hotel yang ada label syariah, jika mau menginap dan berpasangan lawan jenis harus memberikan bukti, yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga) asli yang satu alamat atau menunjukkan bahwa sudah tinggal satu atap yang sama secara hukum.

Saya pun menikah pada Januari 2020, sedangkan kasus ini saya alami pada Februari 2020. Sehingga saat itu, usia pernikahan saya dan suami masih satu bulan. Dan kita masih belum sempat mengurus surat pindah, seperti KTP dan KK yang dijadikan satu rumah.

Alhasil, karena kita memberikan KTP asli pada pihak hotel, dan ID Card tersebut menunjukkan bahwa masih belum satu atap, sehingga mereka tidak percaya bahwa kami sudah menikah. Kemudian saya perlihatkan foto pernikahan kami pun, mereka juga tidak percaya.

Selanjutnya, karena syarat KTP/KK asli tidak terpenuhi, mereka pihak hotel meminta surat nikah asli sebagai bukti pernikahan. Saya pun mengeluarkan buku nikah, tetapi yang sudah saya foto copy seperti di bawah ini:

Foto Copy Buku Nikah Saya (dan Buku Nikah Asli) Dokumen Pribadi
Foto Copy Buku Nikah Saya (dan Buku Nikah Asli) Dokumen Pribadi

Lantas, pihak hotel pun mengembalikannya kepada saya. Mereka masih tidak percaya bahwa kami sudah suami istri, dan mereka fikir bahwa lembaran buku nikah saya ini palsu, karena bentuknya yang foto copy.

Padahal saya sudah foto copy dari bagian halaman awal, hingga tengah juga belakang lengkap, dan ukurannya pun saya sesuaikan sama persis dengan bentuk aslinya, tetapi tetap ditolak dan dianggap palsu.

Saya pun tidak membawa buku nikah asli ketika keluar rumah, karena menurut saya buat apa?

Saya juga takut buku nikah asli ini hilang, jikalau saya bawa kemana-mana. Dengan alasan itu lah, saya foto copy buku nikah ini, dengan harapan dapat menjadi pengganti ketika dibutuhkan, melalui nomor pernikahan di dalam buku nikah yang dapat dilacak (menurut saya).

Akhirnya saya pun dan suami tidak jadi menginap di hotel tersebut, dan kita pun pindah ke hotel lain, tetapi yang tidak ada label syariah.

***

Malam itu sebenarnya saya dan suami tidak sedang liburan, melainkan kita sedang kuliah "S2" di Malang. Dan malam itu kita posisi kelelahan, karena mengikuti jadwal kuliah dari jam 9 pagi hingga 6 petang. Sementara esok harinya harus mengikuti kuliah jam 9 pagi lagi, padahal kita PP (pulang pergi) dari Pasuruan-Malang.

Alhasil kita berdua pun memutuskan menginap saja di salah satu hotel di Malang, agar waktu istirahatnya lebih banyak dan tidak menguras waktu untuk perjalanan yang berjam-jam.

Saya pun membuka aplikasi pemesanan hotel, dan langsung memilih hotel terdekat. Saya juga tidak terlalu memperhatikan tentang label syariah, karena tidak ada pengalaman berarti, sehingga saya kira persyaratan menginapnya sama saja seperti hotel pada umumnya.

Sesampainya di hotel, baru lah ada kisah yang saya ceritakan di awal artikel.

***

Nah, agar anda tidak terjebak dengan permasalahan yang sama seperti kisah saya dan suami di atas, beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika anda mau menginap di hotel yang ada label syariah adalah:

1. Jangan lupa membawa KTP/KK asli, yang memperlihatkan bahwa anda dan seorang atau beberapa lainnya adalah keluarga (alamat rumahnya sama) dan resmi telah diakui Negara.

2. Jika KTP/KK asli tidak dibawa atau ada problem lainnya mengenai ID Card tersebut, untuk anda yang sudah menikah jangan lupa bawa Buku Nikah asli (bukan foto copy) yang resmi telah diakui Agama dan Negara. Karena hal ini sama persis dengan yang saya alami seperti kisah di atas, sehingga jangan sampai anda terjebak pada problem yang sama.

===
Dua hal di atas lebih ke arah teknis check in hotelnya. Sementara beberapa hal lainnya yang perlu diperhatikan ketika anda mau menginap di hotel yang ada label syariah adalah:

Pintu hotel gerbang biasanya tutup lebih awal di bawah jam 12 malam, tidak ada alkohol, semua makanan berlabel halal, tamu (teman) kita yang datang tidak bisa masuk kamar melainkan hanya diperbolehkan di ruang tamu atau lobi, kolam renang terpisah antara pria dan wanita, desain interior hingga budaya di dalamnya lebih ke arah Islami (disediakan Al-Qur'an, peralatan shalat, pancuran khusus ambil wudhu, backsound lagu yang dimainkan bertemakan religius Islam, dan SOP pegawai berpakaian sopan atau menutup aurat).

***

Jadi..... Sekarang anda sudah tahu mengenai beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mau menginap di hotel yang ada label syariah.

Walaupun sedikit rumit untuk anda yang tidak terbiasa, tapi sesekali datang ke hotel yang ada label syariah juga menarik. Anda akan merasakan suatu hal yang tidak biasa didapatkan pada hotel pada umumnya.

Tapi... agar bisa masuk hotel tersebut, apalagi berdua dengan pasangan, pastikan sah dulu yaa... dan jangan lupa bawa buku nikah asli (biar jadi honey moon). hehehe

Salam, @Alfira_2808

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun