Ijazah Sekolah Kejar Paket (SKP) A, B, dan C bisa buat apa saja?
Pertama, bisa untuk melamar pekerjaan. Karena ijazah SKP A,B,C ini resmi dari pemerintah pusat, maka dari itu ijazah tersebut sudah bisa dipakai melamar pekerjaan ke suatu perusahaan.Â
Kedua, bisa untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Contohnya dulu saya lulus 2015 untuk Paket C, kemudian bisa saya pakai masuk ke perguruan tinggi strata-1 (S1). Dan setelah itu pun berlanjut hingga saat ini (2021) saya lulus di perguruan tinggi untuk level strata-2 (S2).
Baca juga Kisahku: Gadis Desa Putus Sekolah, Dinikahkan Dini, tapi Bisa Sukses
Catatan:
Jangan lupa tetap waspada. SKP ini termasuk sistem yang tidak mudah dijangkau atau dimengerti banyak orang seperti sekolah normal. Maraknya orang yang kurang kesibukan membuat SKP ini disalahgunakan dengan menjaring korban alias penipuan.
Anda yang tak berdaya diperas untuk membayar uang senilai sekian, kemudian ditawarkan ijazah palsu yang siap terima. Saat seperti itu anda harus waspada dengan penipuan yang berkedok pendidikan.
Saran saya, anda mengunjungi kantor UPTD Pendidikan langsung untuk mendapat pengarahan mengenai niat anda melanjutkan pendidikan SKP ini, agar tidak tersesat dalam kejahatan. Karena Ijazah SKP yang resmi ini dan bukan abal-abal mempunyai sistem yang jelas, seperti; ada pembelajaran, ada tatap muka, ada waktu yang dikorbankan, dan ada pengetahuan hingga pengalaman yang didapatkan.
SKP ini sudah di bawah pengawasan UPTD Pendidikan langsung di daerah anda masing-masing, sehingga tidak perlu khawatir ijazah abal-abal yang hanya merugikan anda.
***
Jadi, bagaimana nih?