Mohon tunggu...
Alfira Fembriant
Alfira Fembriant Mohon Tunggu... Lainnya - Instagram : @Alfira_2808

Music Director and Radio Announcer STAR 105.5 FM Pandaan Pasuruan East Java (from 2012 until now) 📻

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

7 Cara Media Radio Memperingati Hari Pahlawan

10 November 2020   03:02 Diperbarui: 10 November 2020   03:22 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memakai atribut peringatan Hari Pahlawan (Document Pribadi : @Alfira_2808)

Menyiapkan Lagu-Lagu bertemakan Kepahlawanan/Indonesia (wajib)
Fungsi Radio adalah Media Informasi dan Hiburan. Selain informasi yang diberikan, lagu-lagu yang terputar juga menjadi hiburan tersendiri bagi para pendengarnya. Nah, untuk menyesuaikan dengan peringatan yang sedang dibahas, meskipun tidak sepenuhnya tetapi wajib playlist lagu tentang Indonesia atau Kepahlawanan dalam setiap program bisa untuk disisipkan.

Memakai atribut atau kostum bertemakan Hari Pahlawan (tidak wajib)
Sebagai pelengkap atau peringatan Hari Pahlawan lebih terasa, semua crew Radio yang bertugas baik itu para penyiar maupun management dihimbau untuk memakai atribut atau kostum tema Kepahlawanan. Namun untuk poin yang satu ini tidak wajib dan mungkin 90% Radio di Indonesia tidak melakukannya, hanya beberapa Radio pilihan saja yang benar-benar perhatian dengan momen ini untuk memperingatinya dengan All Out.

Contoh dokumentasinya seperti ini:

Document pribadi : radiostarfm.com
Document pribadi : radiostarfm.com

Document pribadi : radiostarfm.com
Document pribadi : radiostarfm.com

Itulah 7 cara memperingati Hari Pahlawan di Media Radio, yang terbagi antara dari yang wajib sampai tidak wajib.

Dan yang perlu diketahui juga bahwa setiap manajemen Radio visi misinya berbeda, tergantung instansi Radio tersebut berdirinya ke arah mana.

Instansi Radio dibagi menjadi 6, yaitu:

  • Milik instansi pemerintahan
  • Milik pribadi/bisnis/swasta
  • Milik instansi pendidikan
  • Milik instansi perusahaan
  • Radio komunitas
  • Radio ilegal

Nah, biasanya yang paling perhatian ketika ada peringatan yang ada hubungannya dengan NKRI, yang paling wajib memperingati itu adalah Radio milik instansi pemerintahan.

Sementara untuk instansi bisnis/swasta dan pendidikan, untuk memperingati momen seperti ini bersifat sunnah/tidak wajib. Namun biasanya tetap diusahakan untuk memperingatinya ditimbang dari segi kemanfaatan suatu media penyiaran publik seperti yang sudah sempat dibahas di atas.

Sedangkan instansi perusahaan karena momennya tidak ada tanggal merah, kadang terlewat dan tidak terlalu dibahas. Hal tersebut dikarenakan lingkup area yang minim dan juga lebih ke arah visi misi kemanfaatannya yang berbeda yaitu lebih fokus pada kalangan tertentu atau para pekerja di suatu perusahaan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun