Mohon tunggu...
Alfi nur farchatin nufus
Alfi nur farchatin nufus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang mencari jati diri

Lakukan yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Kampus Mengajar Angkatan 1 dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

23 Oktober 2021   15:17 Diperbarui: 23 Oktober 2021   15:23 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada masa pandemi seperti sekarang ini, banyak sekali tuntutan yang harus diterima dalam dunia Pendidikan, seperti hal nya kemampuan beradaptasi dengan teknologi. 

Sistem pembelajaran selama pandemik ini tidak menentu, sehingga seorang guru diharuskan untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan teknologi agar memudahkan ketika pembelajaran daring. 

Disisi lain kelengkapan administrasi pun menjadi perhatian bagi pihak sekolah, sebab hal ini merupakan salah satu komponen penting yang mendukung terlaksananya pembelajaran dengan baik dan terarah.

Pada awal tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan sebuah program yaitu Program Kampus Mengajar. Dimana program ini termasuk kedalam bagian dari program kampus merdeka yaitu mengajar di sekolah. 

Dalam pelaksanaan nya memiliki tujuan untuk membantu pembelajaran di masa pandemik, terutama pada SD di daerah 3T. Hal ini agar Pendidikan di Indonesia tetap berkualitas meskipun berada di masa pendemik atau SD memiliki fasilitas sekolah yang kurang mendukung. 

Program ini ditujukan kepada mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi, serta menjadi partner guru dalam melakukan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran.

Program Kampus Mengajar ini merupakan program dari kementerian yang dikhususkan bagi mahasiswa minimal semester 6 untuk dapat mengajar di SD 3T ataupun masih berkreditasi C, hal ini guna untuk membantu ataupun menyukseskan pembelajaran di tengah kondisi pandemik agar Pendidikan di Indonesia tetap berkembang. 

Pengadaan Program Kampus Mengajar ini berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam bidang Pendidikan, seperti Kemendikbud, LPDP, Perguruan Tinggi, Pemda-Dinas Pendidikan, Mahasiswa, dan Sekolah. 

Kemendikbud berperan dalam memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan pada mahasiswa untuk mendukung pelaksanaan program dan memberikan fasilitas selama pelaksanaan program, monitoring, dan evaluasi. 

Hal itu didorong dengan peran LPDP sebagai pemberi fasilitas dan dorongan dalam berinovasi, berkreasi, serta berinisiatif pada mahasiswa melalui pengembangan dan pembinaan SDM unggul. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun