Literasi keuangan juga membantu kita memahami produk-produk keuangan yang ditawarkan oleh lembaga seperti bank, serta bagaimana memanfaatkan fitur-fitur tersebut dengan bijak. Dari investasi hingga pengelolaan kredit, literasi keuangan menjadi fondasi untuk memilih produk yang tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan kita.
Tingkat Literasi Keuangan di Indonesia
Menurut survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2013, literasi keuangan di Indonesia dibagi menjadi empat tingkat:
1. Well Literate (21,84%): Masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keyakinan yang baik tentang lembaga jasa keuangan serta produk keuangan. Mereka memahami fitur, manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban dalam menggunakan produk keuangan dengan bijak.
 Â
2. Sufficient Literate (75,69%): Masyarakat yang memiliki pengetahuan dasar tentang lembaga jasa keuangan serta produk-produk keuangan, namun mereka belum sepenuhnya memahami manfaat dan risikonya secara mendalam.
3. Less Literate (2,06%): Masyarakat yang hanya mengenal lembaga jasa keuangan serta produk-produknya, tanpa memahami fitur, manfaat, dan risiko yang terlibat.
4. Not Literate (0,41%): Masyarakat yang sama sekali tidak memiliki pengetahuan atau keyakinan tentang lembaga keuangan dan produk keuangan.
Manfaat Literasi Keuangan
Mempelajari literasi keuangan sejak dini memberikan banyak manfaat, terutama dalam menyusun strategi keuangan yang lebih baik untuk masa depan. Berikut beberapa manfaat utama yang bisa Anda rasakan:
1. Sebagai Bekal dan Investasi