Oleh : Alfin Niam (Mahasiswa MBKM PKKM Magang Profesi Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura)
Â
      Surabaya, 7 oktober 2024 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Surabaya) Menggelar acara pengantaran tugas untuk ketua PTUN, Bapak H. Husban, SH.,MH., Yang ditugaskan sebagai ketua PTUN Bandung, Ibu Haryati, SH., MH., Yang ditugaskan sebagai ketua PTUN Palembang, Bapak Yudi Rinaldi S, SH., MH. Yang ditugaskan sebagai hakim Ptun Bandung, Bapak Setyobudi, SH., MH. Sebagai Hakim tinggi PTTUN Manado, Bapak Agus Effendi, SH., MH. Sebagai wakil ketua PTUN Kendari. Acara yang di adakan di ruang sidang cakra Ptun Surabaya, ini di hadiri oleh seluruh jajaran hakim, prgawai, serta mahasiswa-mahasiswa magang MBKM PROFESI UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA.
      Suasana dalam acara ini berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan. Selain ceremony formal pengataran tugas, acara ini juga diwarnai dengan berbagai rangkaian kegiatan hiburan, seperti makan bersama, permaianan interaktif, hingga bernyanyi bersama.
      Para peserta acara menikmati hidanagan yang telah di sediakan, menciptakan suasana keluargaan yang erat di tengah tengah momen perpisahan. Selain itu games yang di adakan membuat suasana menjadi ceria dan penuh tawa. Tidak hanya itu, para pegawai hakim dan pegawai juga berpartisipasi dalam sesi bernyanyi bersama, memperlihatkan sisi lain dari kebersamaan di lingkungan kerja yang umumnya penuh dengan aktifitas serius.
Â
      Dalam sambutannya, bapak hakim Bapak H. Husban, SH.,MH., mengucapakan terimakasih kepada seluruh rekan kerja di Ptun Surabaya yang selama ini telah mendukungnya dalam menjakankan tugas. " ini bukanlah perpisahan, melainkan awal dari perjalanan baru. Saya berharap hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin disini akan terus berlanjut." Ujarnya.
      Acara di akhiri dengan pemberian cendera mata dari para hakim dan staff sebagai tanda kenang kenangan. Semua yang hadir berharap agar para hakim yang di pindahkan ke tempat baru sukses menjalankan tugasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H