Mohon tunggu...
ALFIN NABILA SHALEH
ALFIN NABILA SHALEH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mempunyai hobi menggambar dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resume Materi Day 2 PKKMB PSDKU Universitas Brawijaya Kediri

21 Agustus 2023   20:06 Diperbarui: 21 Agustus 2023   20:32 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemateri : Dr. Lucky Endrawati, SH.MH.

Pertimbangan-Pertimbangan dalam PERTOR NOMOR 70 TAHUN 2020 Tentang PPKS&P

  • Dasar Filsafat
  • Perguruan Tinggi sebagai satuan Pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi wajib memberikan perlindungan diri pribadi, kehormatan, martabat, dan ha katas rasa aman bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan dari ancaman dan praktik kekerasan seksual dan/atau perundungan.
  • Dasar Sosiologis
  • Kasus kekerasan seksual dan/atau perundungan di Perguan Tinggi sudah pada tahap yang sangat memperhatikan.
  • Dasar Yuridis
  • KUHP, KUHAP, UU SISDIKNAS, UU PerSAK, UU ITE, UU DIKTI,UU ASN.

Materi 4

Materi : Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan

Pemateri : Bapak Darto

  • Konsep Bela Negara

Menurut KBBI : sebagai rujukan resmi Bahasa dan sastra Indonesia

Bela     :

  • Menjaga baik baik, merawat, memelihara.
  • Melepaskan dari bahaya, menolong.

Negara :

  • Organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
  • Kelompok social yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi dibawah Lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Dasar Hukum Bela Negara :

  • UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3
  • UUD 1945 Pasal 38 Ayat 1
  • UU No.39 THN 1999
  • UU No.23 THN 2019
  • PP No.3 THN 2001
  • PerPres No.8 THN 2021

Bentuk Kontribusi Bela Negara :

  • Mengikuti Pendidikan kewarganegaraan
  • Ruang Lingkup :
  • Pendidikan (oleh:Diknas)
  • Pekerjaan dan masyarakat Umum (oleh:Pemda dan Pem Pusat)
  • Pelatihan Militer kepada Komponen cadangan  KOMCAD, MENWA, LINMAS, DLL.
  • Pengabdian sebagai tantara nasional Indonesia.
  • Wawasan Kebangsaan

Pengertian : Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara yang mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun